DPRD Digeruduk Guru, Tunjangan Profesi TW 3 dan 4 2024 Belum Dibayar Penuh
Guru Palembang desak DPRD percepat pencairan tunjangan profesi yang tertunda, perjuangkan hak selama enam bulan. Foto: nanda/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES ID - Ratusan Guru geruduk gedung DPRD Kota Palembang untuk meminta kejelasan pembayaran tunjangan Profesi guru TW 3 dan 4 tahun 2024 yang tak kunjung cair hingga kini.
Kedatangan para guru tersebut disambut dan diterima oleh Komisi IV DPRD Kota Palembang yang diketuai oleh Syaiful Padli yang langsung mengadakan rapat tertutup bersama perwakilan guru yang hadir di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang, Senin (19/5/2025)
Rapat digelar sejak pagi hingga selesai pada pukul 13.30 WIB, namun tidak ada satu perwakilan guru pun yang mau diwawancarai untuk dikonfirmasi terkait kedatangan mereka ke Komisi IV DPRD Kota Palembang.
Sementara itu, usai rapat bersama perwakilan guru, Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Syaiful Padli mengatakan pihaknya kedatangan tamu dari Asosiasi guru yang tergabung dalam Prajab PPPK kota Palembang.
"Sudah kami terima dan juga mendengarkan terkait keluhan yang disampaikan oleh para guru yang datang pada hari ini, " Kata Syaiful.
Ia menjelaskan jika kedatangan para guru yang tergabung dalam Prajab PPPK Kota Palembang ini yakni terkait dengan belum cairnya tunjangan propesi guru TW 3 dan 4 tahun 2024.
"Jadi memang ada yang belum cair hingga kini, artinya selama 6 bulan kalau dihitung rata rata 3 juta per bulan, berarti sebanyak Rp 18 juta yang belum dibayarkan kepada tiap guru," Jelasnya
Kemudian, jika dihitung ada sebanyak 460 guru Prajab yang belum menerima uang tunjangan profesi guru ini, dan kalau dihitung angkanya sekitar Rp 9 Miliar.
BACA JUGA:Peserta PPG Guru Tertentu 2025 Wajib Jalani Sejumlah Tahapan Ini, Catat Jadwal Lengkapnya!
BACA JUGA:Perkenalkan Rumah Pendidikan untuk Guru, Dalam Sidang Pleno AEMM
"Nah, hari ini kita sudah dapat titik terang dari disdik kota Palembang, bahwa pada kamis (8/5/2025) lalu sudah turun SK terhadap pencairan, jadi akan dirapelkan," Jelasnya.
Namun, lanjut Syaiful, uang sebanyak Rp 9 Miliar tersebut tidak semuanya langsung turun atau cair di tahun 2025 ini, dan baru akan cair sekitar 5,8 miliar. "Artinya cairnya bertahap, dan uangnya yakni dari Silva tahun 2024 yang dikembalikan," Ujarnya.
