Ini Nih yang Masuk Kategori Miskin Ekstrem

PALEMBANG – Pemprov Sumsel seperti nya masih punya pekerja rumah (PR) yang harus dirampungkan. Pasalnya, angka kemiskinan ekstrem di Sumsel pada 2022 meningkat dibandingkan 2021 lalu. Berdasarkan data yang disampaikan Ditjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Sumatra Selatan (DJPb Kanwil Sumsel), yang bersumber dari susenas Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem provinsi itu mencapai 3,19 persen pada 2022. Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang senilai 3,14 persen. Sementara angka kemiskinan ekstrem rata-rata nasional sebesar 2,04 persen. Apalagi, pemerintah pusat menargetkan mengentaskan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2024. Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, kemiskinan di Sumsel secara umum itu turun. Sedangkan yang ekstrem itu insidentil dan fluktuatif. “Turun, itu (kemiskinan, red) fluktuatif,” katanya singkat. Kepala BPS Sumsel Zulkipli mengakui angka kemiskinan ekstrem di Sumsel mengalami peningkatan. Namun sebelum membahas itu, ia menjelaskan bahwa kemiskinan di Sumsel dibagi ada dua. Miskin biasa dan miskin ekstrem. Angka kemiskinan Sumsel menunjukkan tren menurun, di mana pada periode Maret 2022 sebesar 11,90 persen. Tapi kemiskinan ekstrem meningkat. “Nah, yang dimaksud miskin ekstrim adalah pendapatannya sebesar US$1,9 purchasing power parity (PPP). Jika dihitung dengan mata uang rupiah, maka pendapatan penduduk miskin ekstrem itu hanya Rep22 ribu per hari,” katanya Kamis (12/1). Ia mengatakan, kenaikan tersebut tertekan dengan kondisi pandemi. Mereka belum bisa keluar dari kondisi kemiskinan yang menjerat. "Pendapatan orang-orang yang berada di bawah itu ada tekanan, saat masa pandemi mereka belum bisa keluar dari area itu," jelasnya. Menurut Zulkipli, penduduk miskin ekstrem itu berpeluang untuk keluar dari kategori itu jika ada pemerintah mendukung lewat program pengentasan kemiskinan. "Bisa saja dia bertahan [di kemiskinan ekstrem] kalau tidak ada program yang massif, tetapi kalau ada program yang bagus, dia bisa keluar kok," katanya. Diketahui, program perlindungan sosial yang dialokasikan cukup besar pada 2022. Seperti PKH mencapai Rp858,25 miliar. Lalu, sembako Rp1,15 triliun, BLT desa Rp2,56 triliun, BLT minyak goreng Rp 144,45 miliar, BLT BBM Rp1330,70 triliun, BSU Rp154,85 miliar. (yun)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan