Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Shifting Paradigm, Jaga Integritas SPMB SMA-SMK

BELAJAR : Siswa SMA di Palembang belajar menuntaskan kisi-kisi soal ujian yang diberikan guru. Diharapkan pada SPMB tahun ajaran 2025/2026, semua unsur mulai dari calon murid baru orang tua, sekolah, guru, pemerintah dapat menjaga integritas seleksi-foto: kris/sumeks-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Shifting Paradigm atau Pergeseran Paradigma dapat didefinisikan merujuk pada perubahan besar dalam cara berpikir, memahami, atau memandang sesuatu. Kepala SMK Negeri 1 Gelumbang, Burhanudin SP MSi mengatakan fokus Shifting Paradigm pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tingkat SMA dan SMK di Sumatera Selatan

"Kita harap dengan berbagai polemik SPMB atau PPDB (istilah tahun sebelumnya), semua unsur mulai dari calon murid baru, orang tua, guru, kepala sekolah, pemerintah, pemangku kepentingan lainnya, serta masyarakat mau mengubah cara berpikir menjaga integritas SPMB tahun ajaran 2025/2026," terangnya, kemarin.  

Ia mengatakan, azaz- azaz dalam SPMB harus diutamakan dan tak boleh dilanggar, di antaranya objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. "Dari pengalaman tahun sebelumnya, polemik SPMB di Sumsel baik SMA maupun SMK yang seolah olah dosa besarnya hanya di sekolah. Padahal dalam SPMB atau PPDB ada juga intervensi dari pihak eksternal," ungkapnya lagi. 


Burhanudin,SP, M.Si Kepala SMK Negeri 1 Gelumbang Sumatera Selatan penulis opini 'Shifting Paradigm' Jaga Integritas SPMB SMA dan SMK di Sumatera Selatan.-foto: ist-

Dijelaskan, regulasi SPMB tahun ajaran 2025/2026 yaitu Permendikdasmen RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor :186/KPTS/Disdik/2025 tentang Juknis SPMB SMA Negeri dan SMK Negeri di Sumsel Tahun  ajaran 2025/2026. 

BACA JUGA:SPMB SMA Mulai Sosialisasi, Hingga 17 Mei 2025

BACA JUGA:SPMB Palembang Empat Jalur, Tantangan Persebaran Sekolah Jadi Sorotan Penting Tahun Ini!

"Berdasarkan regulasi itu telah diatur jalur SPMB seperti di SMK ada jalur ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas, jalur domisili terdekat dengan sekolah, jalur potensi akademik dan non akademik dan jalur test bakat minat. Sedangkan di SMA terdiri dari jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi," sebutnya.

Ia mengatakan, tidak ada kesulitan dan pemblokiran akses bagi masyarakat untuk mendapat pendidikan secara adil sebagaimana tertuang dalam regulasi tersebut. Regulasinya sudah tepat dan harus dilaksanakan dengan baik dan tepat juga. “Fakta yang terjadi ketika calon peserta didik tidak memenuhi syarat untuk diterima di sebuah sekolah yang dipilih melalui jalur yang dibuka, maka dengan berbagai cara dan alasan orang tua siswa berusaha menabrak aturan dengan cara suap, memanfaatkan pemangku kepentingan/oknum pejabat,oknum anggota legistatif, oknum pers, termasuk oknum guru atau Kepala Sekolah,” sebutnya.  

Hal tersebut justru akan membunuh karakter anak didik nantinya. “Mari ubah cara berpikir menilai atau memandang, bahwa SPMB harus menerapkan azaz-azaz yang baik. Proses ini akan menjamin kelangsungan pendidikan anak kita. Menjaga integritas SPMB bukan hanya tugas guru atau Kepala Sekolah saja, tetapi harus menyeluruh,” bebernya. Pihaknya berharap para pemimpin mengagendakan gerakan khusus menginstruksikan atau seruan ke seluruh jajaran pemerintah/birokrasi, pemangku kepentingan lainya, masyarakat hingga pihak sekolah untuk tidak berspekulasi atau buat kecurangan dalam SPMB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan