Banyak Kursi Kosong, Paripurna Ditunda

*Sempat Molor 5 Jam

PALEMBANG - Komitmen anggota DPRD Kota Palembang sebagai wakil rakyat yang memperjuangkan rakyat sepertinya harus didorong kembali. Sebab pada rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan 1 Laporan Panitia Khusus I yang membahas Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Tahun 2023-2043 dan Persetujuan Bersama, kemarin (11/4) terpaksa dibatalkan karena anggota DPRD yang hadir sangat minim.

Semula rapat diagendakan pada pukul 13.00 WIB, namun karena peserta rapat yang hadir sangat sedikit, maka rapat pun molor hingga 5 jam dari baru dibuka pukul 17.00 WIB kurang. Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan berdoa, Wakil DPRD Kota Palembang, Adzanul Gentar Nusantara membuka rapat paripurna.

Tetapi setalah melihat banyak kursi kosong, Wakil DPRD pun meminta Sekretariat dan Rekan Fraksi untuk menghitung ulang berapa jumlah anggota DPRD yang menghadiri rapat secara fisik dan online via zoom. Nah setelah dihitung ulang dan disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang dari Fraksi Gerindra, Abdullah Taufik, maka rapat minta diskors waktu sebab jumlah peserta yang hadir langsung hanya 9 orang dan yang via zoom 12 orang.

"Yang diabsen memang ada 13 orang, tapi kita lihat langsung cuma ada 9 orang," sebutnya. Setelah waktu diskors selama 1x15 menit, anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna ini belum juga kuorum, sehingga pimpinan rapat menawarkan kembali melakukan skors waktu kedua atau menjadwal ulang rapat ini kepada fraksi-fraksi yang hadir.

Dari hasil dengar pendapat, mayoritas minta dilakukan penjadwalan ulang mengingat waktu sudah sangat mepet dengan waktu berbuka puasa lantaran bulan Ramadan. “Penjadwalan ulang paling lama tiga hari atau waktu yang ditetapkan badan musyawarah,” sebutnya. Keputusan penjadwalan ulang yang disampaikan sudah berdasarkan tata tertib Pasal 106 ayat 4, apabila peserta sidang tidak mencapai kuorum maka dapat dijadwalkan ulang. (tin/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan