Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Relokasi PKL 16 Ilir ke Tengkuruk, Hanya untuk Pedagang Barang Kering

PKL DIRELOKASI: Para PKL di Jl Pasar 16 Ilir yang sudah ditertibkan bakal direlokasi ke Jl Tengkuruk Permai Blok A-C. Saat ini proses sosialisasi dan penyiapan lokasi oleh PD Pasar Palembang Djaya. Namun lokasi ini hanya diperuntukkan bagi pedaga-foto: budiman/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pascapenertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Pasar 16 Ilir, Pemkot Palembang menyiapkan lokasi relokasi PKL ke Jl Tengkuruk Permai Blok A-C yang dianggap tidak mengganggu lalu lintas jalan dan menutupi saluran air di kawasan Pasar 16 Ilir. Direktur Utama PD Pasar Palembang Djaya, Dedi Siswoyo menjelaskan sebelum proses relokasi, pihaknya lebih dulu melakukan perbaikan areal lokasi relokasi PKL ini. 

"Saat ini masih tahap sosialisasi dan memperbaiki area lokasi relokasi, Jl Tengkuruk Permai Blok A-C. Setelah semua perbaikan selesai, baru kita minta pedagang pindah ke area tersebut. Kita akan siapkan tempatnya," ungkap Dedi kepada koran ini, kemarin. Tinggal pedagang menempati lokasi atau lapak yang sudah ada. 

Namun, lanjut Dedi, pedagang yang boleh menempati lokasi baru ini yaitu pedagang untuk barang kering, mereka bisa menggelar dagangannya dengan cara hamparan. Untuk pedagang dagangan basah, seperti sayur, buah, daging, ikan dan sejenisnya tidak diperkenankan. Tenda yang digunakan juga harus seragam, baik itu jenis, bentuk, dan tingginya. 

“Silakan PKL berdagang mulai pukul 11.00-17.00 WIB. Lokasi ini nanti kita (PD Pasar Palembang Djaya) kelola langsung,” ungkap dia. Yang harus diperhatikan, lanjut Dedi, berdasarkan SK Wali Kota Palembang Nomor 143/KPTS/VI/2025, tertanggal 6 Mei 2025, para pedagang wajib menjaga kebersihan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas sekitar jalan tersebut. 

BACA JUGA:Bupati PALI Tinjau Langsung Lokasi Longsor di Tebing Atmojo, Janji Perbaikan Cepat dan Relokasi

BACA JUGA:Pedagang Taman Kota Pangkalan Balai Direlokasi ke Area Kuliner

"Setelah diberikan tempat berjualan, kita imbau pedagang untuk memastikan area jualannya bersih setelah berdagang. Jaga ketertiban dan jangan menimbulkan kemacetan. Nanti, semua kita sampaikan selama masa sosialisasi," pungkasnya. 

Saat ini sejumlah titik bawah Jembatan Ampera hingga jalan masuk Pasar 16 Ilir diberi garis pembatas sebagai tanda pedagang dilarang berjualan di area tersebut. 

Ini menyusul setelah penertiban lapak-lapak liar PKL oleh Pemkot Palembang. Di area itu biasa ada pedagang buah dan mainan serta pempek tumpah. Kendati masih ada saja PKL yang tetap nekat berjualan di bawah Jembatan Ampera walau sudah diberi garis pembatas. Sebelumnya, penertiban ini selain untuk penataan kawasan Pasar 16 Ilir, Pemkot juga ingin membersihkan saluran air yang tertutup oleh lapak pedagang, serta membuka badan jalan yang ditempati PKL.

Meski bersikap tegas, Pemkot Palembang tetap berkomitmen tidak mematikan mata pencaharian para pedagang. Pemkot Palembang telah berkoordinasi dengan PD Pasar agar menata ulang lokasi berjualan para PKL supaya lebih tertib dan manusiawi. "Kami akan mencarikan solusi terbaik. Tidak ada niat menghilangkan rezeki para pedagang. Justru kita ingin memberikan tempat yang lebih layak," terang Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Isnaini Madani. 

Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), Damkar, Dishub, TNI dan kepolisian, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pada akhir Juni lalu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan