Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Dilarang Pindah 10 Tahun, CPNS Diikat Perjanjian Pengabdian di Pemkab OKU

Resmi Menjadi Abdi Negara! Sebanyak 21 peserta CPNS Pemkab OKU menerima salinan SK pengangkatan dan diwajibkan mengabdi minimal 10 tahun tanpa pindah. Komitmen ini ditegaskan melalui perjanjian dengan Kemenpan RB. Foto:Berry/Sumateraekspres.id--

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebanyak 21 peserta yang berhasil lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menerima salinan petikan Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS pada Senin, 5 Mei 2025.

Sementara itu, 4 formasi CPNS lainnya masih kosong karena tidak ada pelamar yang memenuhi syarat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili SSTP, MSi, menyampaikan bahwa yang diberikan kepada para peserta ini adalah salinan petikan SK, dan SK resmi baru akan diserahkan setelah mengikuti masa prajabatan.

"Jika anggaran untuk pelaksanaan prajabatan sudah tersedia, kami akan berusaha untuk melaksanakan prajabatan pada tahun 2025. Jika belum, maka prajabatan akan dianggarkan untuk tahun 2026," jelas Mirdaili.

BACA JUGA: Wawako Berpesan Gunakan DD sebaik mungkin, Hadiri HUT Desa Tanjung Menang ke-24 Tahun

BACA JUGA:DBH Migas Muba Tembus Rp674 Miliar, Terbesar se-Provinsi Sumsel

Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kata Mirdaili, akan ada pelatihan tersendiri yang disiapkan.

Dalam kesempatan ini, Mirdaili juga menegaskan bahwa setelah para CPNS ini diangkat, mereka diharuskan untuk mengabdi di Kabupaten OKU selama 10 tahun tanpa bisa mengajukan pindah. 

"Ini merupakan bagian dari surat pernyataan dan perjanjian yang telah disepakati bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," tegas Mirdaili.

BACA JUGA:Ada Kekerasan Perempuan dan Anak, Laporkan! Ini Hotlinenya

BACA JUGA:Bergotong Royong Tanpa Mengandalkan Hari Libur, Ini Cara Ketua RT.47 Menata Lingkungan

Lebih lanjut, Mirdaili mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen peserta yang lolos seleksi CPNS berasal dari Kabupaten OKU. 

Sedangkan untuk seleksi PPPK tahap 1, 740 peserta telah dinyatakan lolos, meskipun masih ada 3 peserta yang belum selesai melalui proses verifikasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sementara itu, sebanyak 1.030 orang mengikuti seleksi PPPK tahap 2.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan