Tuntut Hak Berharap Segera Dilantik, 418 CPNS-1.185 PPPK di PALI Tunggu Informasi Resmi
Ratusan PPPK di PALI siap untuk melangkah ke tahap selanjutnya! Mereka berharap pelantikan segera terwujud dan hak-hak mereka sebagai aparatur negara bisa diterima. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--
PALI, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebanyak 418 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.185 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten PALI menantikan pelantikan. Mereka ini merupakan peserta yang lulus seleksi tahap pertama.
Rizal, salah seorang calon PPPK yang lulus tahap pertama mengatakan, belum ada informasi pasti pelantikan dari instansi terkait.
BACA JUGA:Ratusan PPPK di PALI Menanti Pelantikan, Harapan Segera Terwujud
BACA JUGA:Sah! 3.932 CASN & PPPK Palembang Resmi Dilantik, Air Mata Haru & Cerita Unik Warnai Momen di BKB
"Kami belum tahu kapan bakal dilantik. Banyak teman-teman yang menanyakan hal sama. Kami masih menunggu informasi resmi," ujarnya, kemarin (3/5).
Dia menambahkan, meski telah lulus seleksi, tapi karena belum dilantik membuat mereka masih menerima upah berdasarkan standar lama.
"Upah kami masih mengacu ke standar sebelumnya. Harapannya, segera dilakukan pelantikan agar kami bisa menerima hak-hak sebagai PPPK," beber Rizal.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PALI, Haryono, mengatakan mayoritas tahapan administrasi telah rampung.
Saat ini, fokus utama berada pada proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK."Sebanyak 96 persen NIP sudah terbit. Kami optimistis seluruhnya akan selesai minggu depan," ungkap dia.
BACA JUGA:PPPK dan ASN Dilantik Mei, Siap-siap Terima Gaji 13 Juli Ini
Haryono menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan pelantikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami pastikan proses pelantikan akan digelar tepat waktu, mengikuti arahan dari pemerintah pusat," pungkasnya.(zul)
