DPRD Sorot Anggaran Pilkades

*Larang Pungut dari Calon Kades

MARTAPURA -  Komisi I DPRD OKU Timur kemarin melakukan rapat dengar pendapat  dengan Dinas PMD. Rapat dilakukan  jelang Pemilihan Kepala Desa Serentak di OKU Timur bulan Juni 2023 mendatang.

Pilkades serentak itu rencananya akan diikuti 34 desa dari 14 kecamatan. Sejumlah persoalan dibahas dalam rapat tersebut. Mulai dari isu pemungutan biaya dari calon kades sampai tes narkoba.

Selain itu juga dibahas mengenai kesehatan  calon yang dikeluarkan Dinas Kesehatan  melalui rumah sakit di OKU Timur. Kadin PMD OKU Timur, H Rusman SE MM mengatakan, berkas calon kades sudah banyak masuk ke PMD. Setidaknya sudah ada 95 berkas calon dari 34 desa yang ikut pilkades serentak. "Berkas calon sudah dikumpulkan, baik itu tes kesehatan maupun narkoba," kata Rusman di hadapan Ketua Komisi I DPRD OKU Timur.

Untuk anggaran  pilkades ditanggung APBD di beberapa item. Di antaranya surat suara, kotak surat suara, undangan,  honor panitia pilkades di setiap desa maksimal 17 orang, dan 5 orang pengawas. "Sedangkan biaya pengamanan sudah kita siapkan, masing-masing dengan jumlah nomimal berbeda-beda,"tandasnya.

Jika terjadi kekurangan anggaran, kata Rusman, itu tergantung panitia pilkades  mengajak  masyarakat kumpul agar bisa  memungut biaya. "Karena ada payung hukumnya, yaitu Permendagri, memperbolehkan gunakan  APBDes yang bersumber dari DD,"ucapnya.

Sementara anggota Komisi I, Fahrurrozi  mengatakan ada tiga poin yang menjadi sorotan dirinya,   pertama batasan sehat  dan mengenai tes narkoba serta  pembiayaan pilkades.

Dikatakan, antara desa satu dengan desa lainya yang ikut  pilkades, biayanya bersifat fluktuatif. Ada biayanya tinggi  ada yang rendah. “Dan ini menjadi polemik di masyarakat,” katanya.

Ketua Komisi 1 DPRD OKU Timur Warsito mengatakan,  terkait anggaran, seharusnya Pemkab OKU Timur sudah  ada juknis mengatur masalah  anggaran itu. ‘’Untuk satu desa yang mata pilih 1000  dianggarkan Rp100 juta, desa yang memiliki diatas 2000 mata pilih  anggaranya  Rp200 juta. "Selama inikan tidak ada, tidak jelas, jadi antara desa satu dengan desa lainya yang ikut Pilkades pasti beda. Nah ini menimbulkan   polemik dimasyarajat,"tegasnya.

Reza Alif Kodim, anggota komisi DPRD OKU Timur mengatakan jika Pilkades dilaksanakan dengan memungut biaya dari calon, ini sudah melanggar aturan. ‘’Jika memang  anggaran tidak ada untuk menyelenggarakan Pilkades, lebih baik tunda saja, tunjuk Pj," tegasnya. (sal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan