Minta Selebgram Alnaura Kooperatif

Paspor Sudah Ditarik, Cekal Sejak Akhir Februari

Bukan Hoax, Tim Tabur Koordinasi Imigrasi-KBRI Bangkok

PALEMBANG – Keberadaan selebgram Alnaura Karima Pramesti di Thailand tampaknya tak akan berlangsung lama. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan, yang bersangkutan sudah masuk daftar cekal.

Penetapan status cekal itu dilakukan berdasar surat permohonan yang disampaikan oleh tim eksekutor Kejari Palembang akhir Febuari lalu. “Berdasarkan surat permohonan Kejari Palembang itu, yang bersangkutan  dilakukan pencekalan,” tegasnya, kemarin (7/4).

Tidak hanya itu, ucap Ridwan, paspor Alnaura juga sudah ditarik oleh Imigrasi.

"Untuk waktu pastinya saya lupa. Tapi yang jelas di akhir Februari surat cekal Alnaura sudah diterbitkan Ditjen Keimigrasian Kemenkumham RI," terangnya.

Alnaura tercatat keluar dari wilayah Palembang pada Februari 2023 lalu. Sebelum keluar surat cekal. “Kalau permasalahan visa, sepenuhnya kewenangan negara tujuan dari yang bersangkutan," tambah Ridwan.

BACA JUGA : Apa itu Malam Lailatul Qadar? BACA JUGA : Sebut Tak Ada Perintah Ditahan

Terkait upaya penangkapan sang selebgram yang kini DPO, Ridwan menegaskan kalau hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.

Ada pun untuk proses penangkapan, memang bekerja sama dengan KBRI di Thailand. Juga dengan pihak imigrasi setempat. "Secara hukum, ini di luar yuridiksi   Kantor Imigrasi kelas I TPI Palembang,” imbuhnya.

Apalagi yang bersangkutan diketahui berada di negara lain yang memiliki kedaulatan hukum sendiri. “Tidak ada pegawai kami yang dilibatkan dalam proses penjemputan ini. Karena memang sudah masuk wilayah hukum negara lain,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan