Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan

TIBA: Tim Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumullih menjemput Wawan Novita Sari (jilbab kuning) di Bandara Sultan Mahmud Bararuddin II Palembang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Prabumulih itu berhasil dipulangkan, Rabu (16/4), setelah menerima perlakuan-foto: ist-

Saat Bekerja di Singapura, PMI Asal Prabumulih Berhasil Dipulangkan

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih melakukan penjemputan terhadap salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih, Rabu (16/4). PMI tersebut Wawan Novita Sari, ia dipulangkan dari Singapura akibat mengalami perlakuan kurang baik dari majikannya. 

"Pemulangan ini merupakan hasil dari koordinasi intensif antara Disnaker Prabumulih, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura," ujar Kepala Disnaker Prabumulih, H Sanjay Yunus. 

Sanjay menerangkan penjemputan dilakukan langsung tim Disnaker Prabumulih di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Setibanya di tanah air, PMI tersebut langsung diserahkan kepada pihak keluarga dalam kondisi selamat dan sehat.

"Langkah cepat ini adalah bentuk nyata dari komitmen dan kepedulian Pemerintah Kota Prabumulih, khususnya Wali Kota Prabumulih H Arlan, dalam memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi setiap warga negara yang bekerja di luar negeri," jelasnya. 

BACA JUGA:Tolong Pulangkan Anak Kami, Kisah Puspa Dewi yang Terjebak sebagai Tenaga Migran Ilegal di Singapura

BACA JUGA:AHY Sebut Transmigran Sebagai Patriot, Ajak Generasi Muda Berperan dalam Pembangunan Daerah

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Prabumulih agar tidak mudah tergiur janji manis calo atau agen tidak resmi yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas mewah. "Wajib melalui prosedur resmi agar perlindungan hukum dan hak-haknya sebagai PMI dapat dijamin dan berkonsultasi langsung ke Disnaker jika berminat bekerja ke luar negeri agar mendapatkan informasi akurat, pelatihan, dan pendampingan secara menyeluruh," bebernya. 

Apalagi kata dia, PMI merupakan pahlawan devisa karenanya negara harus hadir melindungi mereka sejak dari daerah. Untuk itu, Disnaker Prabumulih siap memberikan edukasi dan fasilitasi terkait peluang kerja di luar negeri yang aman dan legal. "Jangan ambil risiko. Demi masa depan, gunakan jalur resmi," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan