https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pengemudi Tabrak Lari di Lahat Menyerahkan Diri, Polisi Lakukan Proses Hukum

Pengemudi Tabrak Lari di Lahat Menyerahkan Diri, Polisi Lakukan Proses Hukum-Foto: IST -

Mobil box yang melaju dari arah Lembayung menuju Pasar Lahat menabrak bagian belakang becak roda tiga yang dikendarai Sarino (62), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat.

Akibat benturan keras, korban mengalami luka serius di kepala dan patah tangan kiri. Ia segera dilarikan ke RSUD Lahat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Namun, nyawanya tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (11/3).

Polisi Tegas dalam Proses Hukum

Kasat Lantas Polres Lahat menegaskan bahwa pelaku tabrak lari akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tindakan ini bertujuan memberikan efek jera bagi pengendara yang tidak bertanggung jawab serta menjaga keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lahat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan segera melaporkan kejadian serupa agar proses hukum bisa berjalan dengan cepat dan adil,” kata Iptu Dr. Jhoni Albert.

 

Kasus ini mendapat perhatian luas setelah rekaman CCTV kecelakaan menjadi viral di media sosial. Polisi berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan bertanggung jawab atas setiap insiden yang terjadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan