Hore! Potongan 20 Persen Tarif Tol Trans Sumatera Sambut Mudik Lebaran 2025

Selamat datang mudik Lebaran 2025! Nikmati potongan tarif tol 20% di sejumlah ruas Tol Trans Sumatera, mulai 24 Maret hingga 10 April 2025. Pastikan saldo kartu elektronik Anda mencukupi dan perjalanan menjadi lebih lancar! Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan kebijakan potongan tarif tol sebesar 20% untuk sejumlah ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh perusahaan tersebut.
Kebijakan ini dirancang untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025, sekaligus sebagai bagian dari stimulus ekonomi yang diumumkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara.
BACA JUGA:Sungai Musi Bukan Jalur Tongkang Batu Bara dan Tanah Galian: Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Gelar Pasar Murah untuk Penuhi Kebutuhan Personil di Bulan Ramadhan
Diskon Tarif Berlaku pada Beberapa Ruas Tol Utama
Menurut informasi yang disampaikan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, diskon tarif ini akan diberlakukan mulai tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk arus mudik.
Sementara itu, untuk arus balik, diskon tarif ini akan berlaku pada periode 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 07.00 WIB, serta 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA:Noor Ismatuddin Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPRD Banyuasin
BACA JUGA:Hore... Gaji PHL Prabumulih Akhirnya Cair, Dua Bulan Sekaligus
Ruas Tol yang Mendapatkan Diskon Tarif
Potongan tarif 20% ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan pada beberapa ruas tol yang dikelola oleh Hutama Karya, yaitu:
1. Ruas Tol Terbanggi Besar – Kayuagung (Terpeka)
2. Ruas Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu)
3. Ruas Tol Pekanbaru – Dumai (Permai)
4. Ruas Tol Indrapura – Kisaran (Inkis)
5. Ruas Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat)