https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Roy Riady Jabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan- TPPU, Aka Kurniawan Jabat Kejari Muba

Roy Riady, SH, MH-foto: andika/sumeks-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Roy Riady, SH, MH, mendapatkan tugas baru dari Jaksa Agung RI. Ia kini dipercaya  menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penuntutan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI.

Sementara Kajari Kabupaten Muba, dijabat Aka Kurniawan SH MH, yang semula Koordinator Kejati Sumsel. " Ya makasih, atas dukungan semuanya selama ini," kata Roy Riady. Dirinya dipromosikan dan menduduki jabatan Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan TPPU. 

Roy Riady dikenal sebagai jaksa berprestasi dengan rekam jejak luar biasa. Salah satu kasus besar yang baru-baru ini dituntaskannya adalah kasus Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi, yang menyeret salah satu pengusaha ternama di Sumatera Selatan, H. Halim, Direktur PT SMB.

"Promosi jabatan ini resmi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-536/C/03/2025 tertanggal 18 Maret 2025," ungkap pria yang akrab disapa Mang Oy itu.

Dengan keputusan ini, Roy Riady akan bertugas mengawal kasus-kasus perpajakan dan pencucian uang di level nasional.

BACA JUGA: Giat Hunting Polsek Merapi Barat Antisipasi Tindak Pidana 3C, Ini yang Disasar

BACA JUGA:Tangkap Puluhan Pelaku Tindak Pidana, Operasi Pekat Musi 2025

Roy Riady bukan nama baru dalam dunia hukum. Kariernya dimulai sebagai Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia dipercaya sebagai Ketua Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT, lalu menjadi koordinator di Kejati Sumsel, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kajari Prabumulih dan terakhir sebagai Kajari Muba.

Prestasi Roy Riady semakin cemerlang ketika ia masuk sebagai nominasi Adhyaksa Award 2024, bahkan berhasil menembus tiga besar Jaksa Tangguh Pemberantas Tindak Pidana Korupsi.

Promosi ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama di lingkungan Kejaksaan Negeri Muba. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan