Terbangkan Drone di Bromo Kini Berbayar, Tarif Capai Rp2 Juta!
Terbangkan Drone di Bromo Kini Berbayar, Tarif Capai Rp2 Juta!-Foto: sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Gunung Bromo masih menjadi destinasi favorit bagi para fotografer dan videografer yang ingin mengabadikan panorama spektakuler dari udara menggunakan drone.
Namun, bagi wisatawan yang ingin menerbangkan drone di kawasan ini, kini harus merogoh kocek cukup dalam.
Pasalnya, izin untuk menerbangkan drone di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dapat mencapai Rp2 juta atau lebih, tergantung pada tujuan dan kebutuhan.
BACA JUGA:Tanamkan Nilai Sosial Kepada Siswa, Berbagi Paket Sembako dan Uang
BACA JUGA:Palembang Tetapkan Sistem Ganjil Genap untuk Atasi Kemacetan
Detail Biaya Menerbangkan Drone di Bromo
Berdasarkan regulasi yang diterapkan Balai Besar TNBTS, ada beberapa komponen biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan izin menerbangkan drone, di antaranya:
Izin Resmi dari TNBTSSebelum menerbangkan drone, pengunjung diwajibkan mengurus izin resmi dari pihak pengelola.
Biaya administrasi ini berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta, bergantung pada tujuan penggunaan drone, apakah untuk keperluan pribadi, komersial, atau penelitian.
BACA JUGA:Transformasi ke Skema 4 Bek, Menebak Utak Atik Racikan Patrick Kluivert
BACA JUGA:Polisi Ingatkan Masyarakat: Laporkan Ormas yang Melakukan Premanisme
Biaya Retribusi Masuk KawasanSelain izin drone, pengguna juga harus membayar tiket masuk ke kawasan Bromo.
Tarif ini berkisar Rp29 ribu pada hari biasa dan Rp34 ribu saat akhir pekan untuk wisatawan domestik.
Sementara itu, wisatawan mancanegara dikenakan tarif yang lebih tinggi.
Pendampingan PetugasPada beberapa titik di kawasan Bromo, seperti kawah dan Bukit Teletubbies, pengunjung wajib didampingi petugas saat menerbangkan drone guna menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan lainnya.
