Tak Diberi Uang, Istri Jadi Sasaran 

KDRT

PALI – Sebagai seorang kepala keluarga, sudah seharusnya Jumadi (43) memberikan nafkah kepada istri dan anaknya. Namun yang terjadi JM yang meminta uang kepada istrinya, SW (34). Parahnya ketika tidak diberi uang, istrinya malah jadi sasaran emosinya.

“Terduga pelaku kesal. Mengambil speaker active serta melemparkannya ke arah korban,"  terang Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Yudhistira SIK, dan KBO Satreskrim Iptu Arafah, Rabu (11/1)

Korban tidak sempat mengelak lagi. Mengakibatkan kepalanya luka robek, kena lemparan speaker active tersebut. Tak hanya SW, lemparan speaker active itu turut mengenai anak mereka, KL(4), hingga luka lebam.

"Korban langsung berobat ke RSUD Talang Ubi. Karena merasa keberatan dan tidak terima atas perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI,” tambah Iptu Arafah.

Pengaduan warga Dusun III, Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI itu, diterima dengan laporan polisi nomor LP/B-06/I/2023/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel. ”Pelaku kami amankan Sabtu (7/1), sekitar pukul 18.30 WIB,” tegasnya.

Tersangka sudah diamankan untuk menjelani pemeriksaan, turut disita speaker active sebagai barang bukti. “Saksi-saksi juga kami mintai keterangannya. Pelaku terancam pidana di atas tiga tahun penjara, disangkakan melanggar UU Penghapusan Tindak KRDT,” ulasnya.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku khilaf telah melakukan aksi KDRT. Alasannya, emosi saat keinginannya tidak dikabulkan sang istri. "Saya menyesal, Pak. Saya terbawa emosi karena tidak diberi uang," tukasnya. (ebi/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan