Aksi Demonstrasi Ojol 272 Sepi Peserta, Jauh dari Prediksi
Aksi Demonstrasi Ojol 272 Sepi Peserta, Jauh dari Prediksi-Foto: IST -
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) yang diberi nama AKSI Ojol 272, yang semula diperkirakan akan diikuti oleh ratusan ribu peserta, ternyata berlangsung jauh lebih kecil dari ekspektasi.
Pada Kamis (27/2), aksi yang diadakan di Jakarta ini hanya dihadiri kurang dari seratus pengemudi.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyuarakan tuntutan terkait tarif ojek online, potongan biaya aplikasi, serta beberapa kebijakan lainnya yang dinilai merugikan pengemudi.
Namun, Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto, menyebut adanya pihak tertentu yang menyerukan aksi off-bid, yang menurutnya hanya klaim sepihak dan tidak didukung oleh komunitas ojol secara luas.
BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Bukber Ramah Kantong di Sekayu, Wajib Dicoba!
BACA JUGA:Pasar Ramadhan di Lahat, Pusat Kuliner dan Hiburan Meriah Selama Bulan Suci
“Fakta di lapangan, termasuk hasil pengecekan Forum Ojol Yogya Bersatu (FOYB), menunjukkan bahwa tidak ditemukan posko aksi seperti yang disebutkan dalam selebaran yang beredar,” kata Andi.
Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa aksi ini justru menimbulkan keraguan di kalangan pengemudi ojol terhadap kredibilitas pihak yang menginisiasi gerakan tersebut.
Menurutnya, ada indikasi bahwa kelompok tertentu memanfaatkan aksi ini untuk kepentingan pribadi, yang pada akhirnya bisa merugikan para pengemudi sendiri dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ojek online.
BACA JUGA:Tradisi Nyuak Jamu Tamu Tetangga
BACA JUGA:Napak Tilas ke Makam Zuriat Sunan Gunung Jati
Isu Tarif dan Potongan Aplikasi Masih Jadi Perdebatan
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai tuntutan dari komunitas ojol kerap menjadi sorotan publik dan para pakar kebijakan transportasi.
Beberapa isu utama yang sering diperjuangkan adalah penetapan tarif dasar yang lebih adil, pengurangan potongan biaya aplikasi, kebijakan insentif dan promosi, serta permintaan agar pengemudi ojol mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan status pekerja tetap.
Pakar transportasi dari Universitas Indonesia, Dr. Yudi Wahyudi, menilai bahwa tuntutan revisi potongan biaya aplikasi dari 20% menjadi maksimal 10% harus dikaji dengan cermat.
