PT Sritex Resmi Tutup, 27 Pekerja Asal Prabumulih Terimbas PHK
PT Sritex Resmi Tutup, 27 Pekerja Asal Prabumulih Terimbas PHK-Foto: IST-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Penutupan PT Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, telah diumumkan secara resmi dengan tanggal efektif pada 1 Maret 2025.
Keputusan ini membawa dampak signifikan terhadap ribuan karyawan, termasuk sejumlah pekerja asal Kota Prabumulih yang ikut terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Iklan Google/Link Sponsor
PT Sritex, yang telah beroperasi sejak tahun 1966, dikenal sebagai raksasa industri tekstil yang menyerap banyak tenaga kerja di berbagai daerah.
Sayangnya, keputusan penutupan pabrik ini mempengaruhi lebih dari sekadar karyawan pusat.
BACA JUGA:Nokia G400 5G: Ponsel Terjangkau dengan Fitur 5G Canggih
BACA JUGA:Al-Qur’an dengan Sentuhan Kearifan Lokal di 30 Bahasa Daerah, Ini Daftar Bahasanya
Pemerintah Kota Prabumulih, yang sebelumnya menjalin kerjasama dengan perusahaan tersebut, juga merasakan dampaknya.
Pada tahun 2022, Pemerintah Kota Prabumulih berinisiatif memberangkatkan sejumlah pemuda-pemudi untuk bekerja di PT Sritex guna menurunkan angka pengangguran di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih, H Sanjay Yunus, mengkonfirmasi bahwa sebanyak 27 pekerja asal Prabumulih terimbas oleh penutupan tersebut.
Berdasarkan data terakhir yang diperbarui pada Desember 2024, seluruh pekerja dari Kota Prabumulih yang bekerja di PT Sritex telah diputus kontraknya pada 1 Februari 2025.
BACA JUGA:NRG Terbit: Ini Jadwal Deadline Validasi dan Penerbitan SKTP
