https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dugaan Perzinahan Saat Suami di Penjara, Istri Dilaporkan ke Polisi

Suami laporkan dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang saat ia berada di penjara. Kasus ini kini ditangani Polrestabes Palembang. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang pria yang sedang menjalani masa tahanan di rumah tahanan (rutan) melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum pelapor, yang berasal dari Kantor Hukum Dr. Saipuddin Zahri, SH, MH & Rekan, pada Senin (17/2/2025).

Peristiwa ini berawal dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai dugaan perzinahan yang melibatkan istri pelapor, yang diketahui berinisial IPP, dan seorang pria berinisial HTL.

BACA JUGA:Pemilik Hiburan dan Restoran di Banyuasin Dihimbau Tutup H-1 Ramadhan, Ini Aturan Lengkapnya

BACA JUGA:Cara Dapat Uang di Aplikasi Live Streaming, Langsung Cair ke DANA

Kejadian tersebut diketahui terjadi di kediaman pelapor yang terletak di Jalan Warga Mayor Zen, Lr Kavling, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Saipuddin Zahri, SH, MH, selaku kuasa hukum pelapor, menjelaskan bahwa kliennya yang saat itu masih menjalani masa tahanan di rutan memberikan kuasa untuk melaporkan dugaan perzinahan yang diduga dilakukan oleh istrinya. 

“Kami datang ke SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan dugaan perzinahan yang dilakukan istri klien kami beberapa waktu lalu,” ujar Saipuddin.

Menurut Saipuddin, kejadian tersebut terjadi pada Senin pagi, sekitar pukul 10.00 WIB. 

BACA JUGA:Penghasilan Harian Menggiurkan, Cukup Isi Kuis Dapat Saldo DANA

BACA JUGA:Empat Gadget Rilis Bulan Ramadhan, Ponsel Terbaru yang Patut Kamu Pertimbangkan

Warga setempat, bersama Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Polsek Kalidoni, melakukan penggerebekan di rumah pelapor, yang saat itu berada dalam masa penahanan.

Saat dilakukan penggerebekan, istri pelapor (IPP) tidak mengaku telah membiarkan seorang pria lain masuk ke rumahnya.

Namun, setelah diperiksa lebih lanjut oleh warga, ditemukan seorang pria yang diduga merupakan pacar dari IPP, yakni HTL, yang bersembunyi di dalam rumah tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan