https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bolehkah Berhubungan Sebelum Istri Mandi Junub Usai Haid? Ini Penjelasannya!

JUNUB: Bolehkah berhubungan dengan istri yang sudah selesai haid tapi belum mandi junub dalam Islam? FOTO: Semen Padang Hospital--

SUMATERAEKSRES.ID-Sering menjadi perdebatan apakah boleh berhubungan dengan istri yang sudah selesai haid tetapi belum mandi junub.

Nah untuk mengetahui jawaban atas pertanyaan ini, ada baiknya membaca artikel berikut ini sampai selesai ya.

Sudah menjadi rahasia umum jika salah satu tujuan menikah adalah untuk mendapatkan keturunan. 

Demikianlah kata Imam al-Ghazali, di dalam kitab Ihya Ulumiddin.

Nah, untuk memperlancar tujuan tersebut, salah satu cara yang begitu efektif adalah dengan bercampur antara suami dan istri. 

BACA JUGA:Ada Maknanya! Ini Tafsir Mimpi Gigi Copot dalam Islam

BACA JUGA:Jangan Ingkar! Ini Hukum Berjanji Dalam Islam

Dan memang, secara alamiah, seseorang memang perlu dan butuh akan hal tersebut. 


Tetapi, dalam praktiknya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Salah satunya adalah kondisi dan waktu ketika bersetubuh akan dilakukan. 

Melansir NU Online, dalam kitab Fathul Muin, Imam Zainuddin al-Malibari menjelaskan:


وَإِذَا انْقَطَعَ دَمُهَا حُلَّ لَهَا قَبُلَ الغُسْلِ صَوْمٌ لَا وَطْئٌ


Artinya: “Ketika darah haid terputus, maka diperbolehkan bagi perempuan untuk berpuasa, meskipun belum mandi besar (junub">mandi junub). Namun, dia dilarang untuk bersetubuh dengan suaminya.”


Dari penjelasan Imam Zainuddin al-Malibari di atas menegaskan bahwa saat perempuan tengah dalam kondisi belum mandi junub sebab berhentinya darah haid, maka tidak diperkenankan untuk bersetubuh dengan suaminya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan