https://sumateraekspres.bacakoran.co/

INFO HAJI: Kuota Haji Khusus Masih Tersedia! Ayo Segera Lunasi Bipih sebelum Batas Waktu 21 Februari 2025

Kemenag perpanjang pelunasan biaya haji khusus 2025 hingga 21 Februari karena masih tersisa 1.838 kuota. Foto: ilustrasi novis/sumateraekspres.id--

Pada tahap perpanjangan ini, prioritas diberikan kepada:

• Jemaah haji khusus yang mengalami kegagalan sistem saat konfirmasi dan pelunasan sebelumnya.

• Pendamping jemaah haji khusus lanjut usia.

• Jemaah haji khusus yang terpisah dari mahram atau keluarganya.

• Jemaah haji khusus penyandang disabilitas beserta pendampingnya.

• Jemaah haji khusus yang berada dalam urutan berikutnya sesuai antrean.

"Konfirmasi dan pelunasan Bipih Khusus tahap perpanjangan dapat dilakukan pada 17–21 Februari 2025 mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat setoran awal," jelas Nugraha Stiawan.

BACA JUGA:13 Hotel Terpilih, KJRI Jeddah Siap Layani 203.320 Jemaah Haji Indonesia!

BACA JUGA:Pelunasan Bipih Haji Khusus 2025 Resmi Ditutup, Total 11.232 Jemaah Telah Melunasi Biaya

Bagi jemaah yang masuk dalam daftar penerima kuota namun terdaftar di Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang izinnya tidak berlaku, pelunasan Bipih Khusus dapat dilakukan di PIHK lain yang masih memiliki izin aktif.

Proses perpindahan dilakukan melalui mekanisme pemindahan PIN antar-PIHK di Kantor Wilayah Kementerian Agama sesuai domisili jemaah.

Dengan adanya perpanjangan ini, Kemenag berharap seluruh kuota haji khusus tahun ini dapat terserap maksimal, sehingga semakin banyak jemaah yang bisa menunaikan ibadah haji dengan layanan terbaik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan