Bakal Kembalikan Silpa Dana Hibah

EVALUASI: KPU Palembang menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) yang digelar di Hotel Santika Bandara, kemarin.--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) di Hotel Santika Bandara Palembang.
Kegiatan ini (18/2) menindaklanjuti surat Ketua KPU RI Nomor 314/PL.01-SD/01/2025 untuk penyusunan laporan evaluasi Pemilu 2024. FGD ini dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi, serta perwakilan media yang turut berperan dalam penyelenggaraan pemilu.
BACA JUGA:Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp1,2 Miliar, Kasus Dana Hibah Panwaslu OKI Tetap Jalan
BACA JUGA:Kritik Tajam Ketua Wushu Sumsel Asrul Indrawan: Soroti Lemahnya Tata Kelola Organisasi & Dana Hibah
Ketua KPU Palembang, Syawaluddin mengatakan, dana hibah Pemilu 2024 diterima KPU Kota Palembang dalam dua tahap, yakni 40 persen dan 60 persen.
“Dari total anggaran yang digunakan, sekitar 80-90 persen berasal dari APBD. Saat ini, estimasi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) berkisar antara Rp11-12 miliar.
Jika ada kelebihan anggaran akan segera dikembalikan, hanya kita masih ada ada waktu untuk menghitung,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan FGD, Syawaluddin mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda nasional yang diadakan seluruh KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Ada 4 poin utama dalam evaluasi yang dibahas, pertama Evaluasi Internal Dan Eksternal. Yakni meninjau kembali jalannya pemilu dari perspektif internal KPU serta pihak eksternal yang terlibat dalam proses pemilu.
Kedua, Sport System dalam Kinerja KPU. Menekankan KPU tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, Polri, TNI, serta media massa dalam menyebarluaskan informasi tahapan pemilu.
Ketiga, laporan Evaluasi ke KPU Pusat. Hasil FGD akan dikompilasi dan disampaikan ke KPU provinsi serta KPU RI guna menjadi bahan kajian dalam persiapan Pemilu dan Pilkada 2028.
Terakhir penggunaan Dana Hibah Pemilu 2024. Membahas transparansi dan akuntabilitas dana hibah yang digunakan selama penyelenggaraan pemilu.
‘’Selain membahas evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024, FGD ini juga menjadi wadah diskusi untuk mencari solusi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemilu mendatang,’’ ujarnya.
Salah satu topik yang menjadi perhatian utama adalah penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk sistem rekapitulasi suara secara digital yang dapat mempercepat proses perhitungan suara dan meningkatkan transparansi.