Juni, Targetkan Implementasi KRIS Terealisasi
--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menarget pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan di rumah sakit melalui sistem KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) bisa tersedia di seluruh Rumah Sakit di Indonesia pada Juni 2025.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerangkan bahwa dari 3.228 rumah sakit yang ada, nanti ada sekitar 115 rumah sakit yang tak diwajibkan mengimplementasikan KRIS. "Kita rencana memang juni ini kita harapkan semua RS sudah mulai melakukan implementasi KRIS," ujar Budi.
Dari jumlah sekitar 3.113 rumah sakit yang mengimplementasikan KRIS, sekitar setengahnya lebih sedikit adalah RS swasta. "Kemudian ada juga RS pemerintah," ungkap Budi saat menggelar rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2).
Budi menyebut, pelaksanaan KRIS ini bertujuan untuk menerapkan standar minimal layanan bagi masyarakat. Jadi bukan untuk menyeragamkan kelas layanan.
"Jadi layanan kesehatan nya minimal sama dan standarnya terpenuhi ada 12 standar yang kita kasih," tandasnya.
BACA JUGA:PT Freeport dan BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Februari 2025, Peluang Karier di Sektor Strategis!
BACA JUGA:Sisa 4 Persen Belum Tercover BPJS Kesehatan, Bakal Data lewat Bidan Desa
Untuk ke-12 standar layanan masyarakat yang ditetapkan pemerintah itu yakni pertama terkait komponen bangunan tidak memiliki tingkat porositas tinggi, lalu ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur dan tenaga kesehatan per tempat tidur.
Selanjutnya standar temperatur ruangan, lalu ruangan rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin anak atau dewasa serta penyakit infeksi atau non infeksi. Berikutnya terkait kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur.
Kemudian soal tirai atau partisi antar tempat tidur, lalu kamar mandi dalam ruangan rawat inap dan kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas. Terakhir standar ketersediaan outlet oksigen.
