DMIL dan AMR Bakal Fungsikan ZPHB Reactor dan Covered Lagoon

TEKAN EMISI: PT DMIL dan PT AMR bakal fungsikan ZPHB reactor dan Covered Lagoon guna menekan emisi metana, FOTO: Zulkarnain/SUMEKS--
Muratara, SUMATERAEKSPRES.ID -Langkah menjaga kelestarian lingkungan terus diupayakan oleh berbagai pihak.
Tak terkecuali pada sektor industri yang masih banyak menghasilkan emisi berbahaya berupa polutan di udara, yang cukup rentan berdampak pada kesehatan makhluk hidup.
BACA JUGA:Solusi Energi Berkelanjutan: Memanfaatkan Limbah Minyak Sawit
BACA JUGA:Minyak Sawit Merah Cocok Usaha Kecil dan Menengah
Hal ini juga menjadi perhatian serius oleh PT Agro Muara Rupit (PT AMR) Palm Oil Mill dan PT Dendy Marker Indah Lestari (PT DMIL) Palm Oil Mill, selaku investor yang bergerak di sektor industri perkebunan dan pengolahan minyak sawit, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
PT Agro Muara Rupit Palm (AMR) Oil Mill berencana memasang Sistem Covered Lagoon, sedangkan PT Dendy Marker Indah Lestari (PT DMIL) Palm Oil Mill bakal mengoperasikan tanki ZPHB Reactor sebagai upaya menekan emisi gas metana yang dihasilkan oleh limbah cair pabrik kelapa sawit (Pome).
Tak hanya itu saja, PT AMR dan PT DMIL berkomitmen untuk pabrik menuju ke arah pengurangan credit carbon selaras dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim (greenhouse gases reduction).
"Proyek ini akan dijalankan sesuai dengan pedoman Verified Carbon Standard (VCS).
Kami berharap inisiatif ini dapat menginspirasi pabrik kelapa sawit lain di wilayah sekitar maupun di seluruh Indonesia untuk melaksanakan proyek serupa dalam menangkap gas metana, sehingga dapat membantu menjaga lingkungan serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat," kata Perwakilan Management PT Dendy Marker Indah Lestari, PT Agro Rawas Ulu, PT Agro Muara Rupit, yang tergabung dalam PT Tolantiga Indonesia - SIPEF Group, Berlinson Damanik, didampingi Staf Legal, Oka Riansyah.
Berkaitan dengan hal ini, manajemen PT AMR dan PT DMIL mengundang para pemangku kepentingan, masyarakat, untuk ikut memberikan pertimbangan terkait rencana program tersebut.
BACA JUGA:Tanam Bawang Merah di Tengah Kebun Sawit, Harga Bersaing, Tambah Pendapatan Warga Muratara
BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Sebagian Warga OKI Bersedia Sistem Tumpang Sari Sawit-Jagung
Kegiatan pembahasan dijadwalkan pada hari Rabu (12/2/2025) pukul 09.00 - 11.00 WIB, bertempat di PT. DMIL Palm Oil Mill, Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatra Selatan.
Dan pada hari Rabu (12/2/2025) siang, pukul 14.00 - 16.00 WIB, turut dilaksanakan kegiatan serupa, bertempat di PT. AMR Palm Oil Mill, Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, Indonesia.(ril/zul/adv)