Pelunasan Bipih Jemaah Haji Khusus Ditutup 7 Februari 2025, Kuota Terisi Lebih dari 10 Ribu

Pelunasan Bipih Jemaah Haji Khusus Ditutup 7 Februari 2025, Kuota Terisi Lebih dari 10 Ribu-Foto: IST -
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan resmi ditutup pada 7 Februari 2025.
Hingga saat ini, lebih dari 10 ribu kuota jemaah haji khusus telah terisi.
Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, total kuota haji khusus tahun 2025 mencapai 17.680 jemaah.
Kuota ini terdiri dari beberapa kategori, yakni 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah yang mendapatkan porsi berdasarkan nomor urut berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji, termasuk penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
“Hingga sore ini, tercatat 10.292 jemaah telah mengisi kuota haji khusus, yang berarti sekitar 63,12% dari total kuota tersedia,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA:Yoan Cocohamida Hadirkan Nuansa Baru dalam Berita Kepada Kawan
BACA JUGA:Kemenag Terbitkan SK Izin Pendirian untuk 43 Pesantren, Perkuat Transformasi Pendidikan Islam
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.012 jemaah merupakan konfirmasi keberangkatan dari jemaah lunas tunda, 7.203 jemaah yang mendapatkan kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 77 jemaah yang termasuk dalam prioritas lansia.
Selain itu, sebanyak 2.842 jemaah haji khusus telah melakukan pengisian kuota dengan status cadangan.
Dengan demikian, jika dihitung secara keseluruhan termasuk jemaah cadangan, total pelunasan Bipih haji khusus telah dilakukan oleh 13.134 jemaah.
Kemenag sebelumnya telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji pada 23 Januari 2025.
BACA JUGA:Melanglang Buana sampai Amerika, Kisah Jumputan Karya Mitra Binaan Bukit Asam (PTBA)
BACA JUGA:Belum Ada RPA Kantongi Sertifikasi, Jamin Keamanan dan Kehalalan Daging Ayam
Informasi ini dapat diakses melalui laman resmi serta media sosial Kementerian Agama.