Merasa Digertak, Mahfud MD Balik Tantang Arteria Dahlan

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski sudah berakhir Rabu 29 Maret 2023. Namun rapat bersama Komisi III DPR RI dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus jadi pembahasan. Salah satu yang viral adalah ketika Mahfud mengajak anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan untuk buka suara terkait  Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan. Hal itu diungkapkan Mahfud saat Arteria menyebutkan jika tak wajar Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membocorkan informasi intelejen ke Mahfud MD. "Coba saudara bilang ke Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU BIN bisa diancam 10 tahun penjara menurut Pasal 44, (Arteria) berani enggak?"  kata Mahfud dalam rapat bersama itu.

BACA JUGA : Dicecar Komisi III, Mahfud MD Merasa Dikeroyok
Kemudian, Mahfud kembali menanyakan mengenai amanah yang diserahkan kepadanya sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, dia ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya ketua komite, diangkat presiden ada SK-nya. Terus untuk apa ada ketua komite kalau tidak lapor dan saya tidak boleh tahu?"  tegas Mahfud MD didepan para Anggota DPR RI tersebut. Dia bahkan meminta Arteria untuk tidak menggertak dalam perkara yang sebenarnya telah sesuai dengan prosedur. "Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," pungkas Menko Mahfud MD. (net/rip)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan