Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Polres OKU Timur Tertibkan Balap Liar, Amankan 132 Motor di Martapura dan Belitang

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK MSi, tegaskan operasi balap liar dimulai dari laporan masyarakat. 132 sepeda motor diamankan di Martapura & Belitang. Pastikan kendaraan lengkap suratnya! Foto:Kholid/Sumateraekspres.id--

OKU Timur, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam rangka menanggulangi aksi balap liar yang meresahkan, Polres OKU Timur berhasil mengamankan 132 unit sepeda motor dari berbagai merek dalam operasi yang digelar di kawasan Martapura dan Belitang.

Operasi ini melibatkan Satlantas Polres OKU Timur dan Polsek Belitang I pada tanggal 23 dan 31 Januari 2025.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK MSi, menyatakan bahwa operasi ini berawal dari laporan-laporan yang masuk terkait maraknya aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Melalui Mini Games di Aplikasi DANA

BACA JUGA:Metode dan Tips Mendapatkan Saldo DANA Gratis dengan Aman

"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat, dan sebagai tindak lanjut kami lakukan tindakan tegas," ungkap Kapolres yang didampingi oleh Waka Polres, Kompol Harsono, Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya, serta Kasi Humas AKP H Edi Arianto saat memberikan keterangan pers di Mapolres OKU Timur, Senin, 3 Februari 2025.

Dalam operasi tersebut, semua kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar langsung disita dan dikenakan tilang.

Pelanggar diwajibkan untuk mengikuti sidang serta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan untuk dapat mengambil kembali motor mereka.

"Semua unit sepeda motor yang diamankan kami sita dan kenakan tilang," tegas Kapolres.

BACA JUGA:5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat dan Terpercaya di Februari 2025

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumsel 4 Februari 2025: Hujan Petir Landa Sebagian Besar Wilayah, Waspada Perubahan Ekstrem!

Kendaraan yang diamankan adalah motor yang digunakan dalam balapan liar, tidak menggunakan helm, melanggar aturan berkendara, seperti mengendarai motor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, atau memiliki kenalpot brong.

Selain itu, banyak kendaraan yang pengendaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.

Kapolres juga menambahkan, hingga saat ini belum ada pelanggar yang dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan