https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pastikan Stok LPG Aman

JAMIN: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjamin LPG 3 kg selalu tersedia di pangkalan resmi dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. -FOTO: DILA/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG 3 kg melalui agen serta pangkalan resmi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19/KPTS/IV/2025 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 kg di Provinsi Sumatera Selatan, HET LPG 3 kg ditetapkan pada kisaran Rp18.500. 

Harga tersebut dapat menyesuaikan dengan radius penyaluran dari stasiun ke pangkalan atau subpenyalur di masing-masing kabupaten. ‘’Pertamina Patra Niaga akan terus memastikan stok LPG dalam rantai distribusi hingga ke pangkalan resmi tetap dalam kondisi aman,’’ tegas Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

Dikatakan, pihaknya menjamin LPG 3 kg selalu tersedia di pangkalan resmi dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. ‘’Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi Pertamina, bukan di pengecer, agar mendapatkan harga sesuai HET serta kualitas produk yang terjamin," jelas Nikho. 

BACA JUGA:Dukung Pemenuhan Kebutuhan LPG Nasional

BACA JUGA:HET Baru Picu Eceran Melambung, Harga LPG 3 kg di Sumsel Tembus Rp35 Ribu

Pertamina menegaskan seluruh agen dan pangkalan wajib menyalurkan LPG bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku. Pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi pada agen atau pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan.  "Pembelian LPG tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Masyarakat dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur atau pangkalan resmi," tambah Nikho. 

Selain itu, lanjutnya, Pertamina mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. "Jika menemukan harga yang tidak sesuai HET atau mengalami kendala dalam distribusi, silakan laporkan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan