Warga Desa Durian Tuntut Pengembalian Lahan yang Dikelola PTP Mitra Ogan

Warga Desa Durian tuntut pengembalian lahan yang telah dikelola PTP Mitra Ogan selama 25 tahun, seraya menuntut keadilan atas tanah adat yang belum diakui. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Raja Bandit OKU Timur Ditangkap, Terlibat Pembunuhan hingga Pencurian
BACA JUGA:Pemusnahan 3,18 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan di Palembang
"Ada banyak cerita tentang tanah ini yang masih perlu diselesaikan, termasuk hak-hak tradisional yang belum diakui," katanya.
Sementara itu, Rizki Yudha Ramadhan, AVP Komunikasi Korporasi PTP Mitra Ogan, ketika dikonfirmasi terkait aksi tersebut, menyatakan bahwa pihaknya masih akan berkomunikasi dengan manajemen untuk merespons tuntutan warga.
BACA JUGA:Bulog Lahat Siapkan Stok Pangan untuk Hadapi Bencana dan Jaga Stabilitas Harga
BACA JUGA:Bayi Tertelantar di Desa Serambi, Pelaku Masih Dalam Pengawasan
"Kami belum bisa memberikan jawaban langsung terkait hal ini," ujarnya singkat.