Rediansyah Terekam CCTV Saat Curi Buah Sawit, Polisi Tangkap Pelaku

Rediansyah Terekam CCTV Saat Curi Buah Sawit, Polisi Tangkap Pelaku-Foto: IST -
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID – Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas, berhasil menangkap Rediansyah (29), warga Kelurahan Muara Lakitan, yang tertangkap mencuri buah sawit di kebun milik AZ.
Pelaku kini mendekam di tahanan setelah aksinya terekam oleh kamera CCTV yang dipasang di lokasi kejadian.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan pelaku bermula dari notifikasi yang diterima korban melalui aplikasi CCTV di ponselnya, yang menunjukkan aktivitas mencurigakan di kebunnya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa korban langsung mengambil tindakan setelah menerima notifikasi tersebut.
BACA JUGA:Kebakaran Akibat Korsleting Barang Elektronik Nyaris Hanguskan Rumah di Kayuagung
BACA JUGA:Tutorial Mencairkan Saldo DANA dari Aplikasi Fizzo Novel: Langkah-Langkah Lengkap Cek Disini
"Dalam video rekaman CCTV, terlihat seseorang sedang beraktivitas di kebun sawit korban. Korban kemudian mengajak dua orang temannya untuk memeriksa kebun yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya," ujar AKP Hendrawan.
Sesampainya di lokasi, korban mendapati Rediansyah tengah membawa 75 janjang buah sawit menggunakan sepeda motor modifikasi.
Korban bersama kedua rekannya segera menangkap pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Pengisian Kuota Haji Khusus 2025 Dimulai, 923 Jemaah Isi Kuota di Hari Pertama
BACA JUGA:10 Ide Bisnis Kreatif untuk Ibu Rumah Tangga Muda agar Tetap Produktif dari Rumah
Aksi Pencurian Berkelompok
Dalam interogasi awal, Rediansyah mengakui bahwa ia tidak beraksi sendirian. Dua rekannya, yang diketahui berinisial MT dan HR, berhasil melarikan diri saat korban dan temannya melakukan penangkapan.
Polisi kini masih memburu kedua pelaku tersebut.