Buron 2 Tahun, Imam Ditangkap di Babel
MARTAPURA, SUMATERAEKSPRES.ID -Buron selama lebih kurang 2 tahun, Imam Safei alias Imam Bonjol akhirnya ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Pria berusia 34 tahun itu merupakan pelaku curas aliasa gerandong di jalan Raya Desa Negeri Agung Jaya, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur. Tersangka bersama rekanya bernama Supriyanto alias Tukul alias Mat yang kini sudah menjalani hukuman di Lapas Martapura, beraksi pada Jumat 12 Mei 2021 lalu sekitar pukul 21.30. Saat itu Korban Imam Turmudi (33), warga Dusun 1, Desa Negeri Agung Jaya, Kecamatan BP Peliung OKU Timur, melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hijau Nopol BG 6044 FA.
BACA JUGA :INFO PAKAM, Lowongan Kerja BUMN PT PELNI (Persero), Ini Posisi yang Ditawarkan! BACA JUGA :INFO KANTAP! Lowongan Kerja BUMN PT Bukit Asam Tbk, Penempatan di Tanjung Enim, Sumatera SelatanSaat itu, korban juga membawa uang tunai 1,5 juta. Tiba-tiba tersangka bersama rekanya langsung memepet sepeda motor korban menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam dan langsung menendang korban dari sepeda motornya hingga tersungkur kejalan. "Begitu jatuh, rekan tersangka langsung menodongkan senjata api kearah korban, dan mengambil sepeda motor dan barang berharga korban lainya,"kata Kapolres OKU Timur Dwi Agung Setyono, SIK, melalui Kasatreksrim AKP Hamsal SH.