https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pengumuman, Pelayanan SIM dan SKCK Tutup 3 Hari, Pastikan Tidak Lewat Tenggat Waktu Perpanjangan!

Jangan lewatkan tenggat waktu perpanjangan SIM! Pelayanan SIM dan SKCK libur tiga hari ke depan.Foto: nanda/sumateraekspres.id--

"Nah bagi masyarakat bisa datang lagi saat sudah kembali dibuka dengan menyiapkan terebih dahulu syaratnya," jelasnya

Lanjut Nasution, Syarat yang harus dibawa untuk pengurusan SKCK diantaranya fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar.

"Selain itu juga 5 lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang merah," katanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan