Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Tegas, Tangkap Siapapun yang Membuat Kekacauan di PSU, Polres Empat Lawang Tahan 2 Pelaku

SAMA-SAMA DITAHAN: Arpan (kiri) dan Kades Canggu Marzuki (kanan), keduanya saling lapor berujung sama-sama ditahan di Polres Empat Lawang. -FOTO: IG POLRES EMPAT LAWANG-

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Dua orang ditahan di Polres Empat Lawang karena sudah membuat kekacauan di masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang. Sebab antara korban dan pelaku, saling lapor sehingga keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan.

Langkah tegas Polres Empat lawang ini, menindaklanjuti atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Tangkap dan proses siapapun yang membuat kekacauan di PSU.

Dua orang yang ditahan sejak Jumat (18/4), masing-masing warga bernama Arpan dan Marzuki Amin alias Zuki selaku Kepala Desa Canggu, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang. Kasus ini berawal viralnya video Arpan, yang mengaku dikeroyok sejumlah orang.

Arpan yang merupakan saksi dari paslon nomor urut 01 H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati (HBA-Henny), dalam video itu awalnya menanyakan soal logistik PSU Pilkada Empat Lawang. “Izin komandan kabarnyo surat suara sudah sampai,” ujarnya dalam video.

BACA JUGA:Sukses Amankan PSU Empat Lawang, Kapolda Sumsel Andi Rian: Jangan Menjadikan Proses Pilkada Jadi Bahan Konflik

BACA JUGA:JM–Fai Klaim Menang di PSU Pilkada Empat Lawang Berdasarkan Hasil Quick Count

Lalu dia bertanya lagi, “Izin lagi komandan, boleh kotak suara tersebut diletakkan di TPS, tapi dijawab menunggu konfirmasi dari pimpinan dulu. Saat saya salaman dan mau pamit pulang, tiba-tiba kepala desa sampai dan memarkir motornya. Tiba-tiba mengeroyok saya,” sebutnya.

Akibat dikeroyok itu, Arpan mengalami luka di bagian leher. Didampingi tim kuasa hukum, dia melapor ke Polres Empat Lawang. “Korban sudah dimintai keterangan seputar kronologis kejadian,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, dikonfirmasi Sabtu (19/4).

Namun untuk diketahui, lanjut Aziz, pihak dari Kepala Desa Canggu juga  membuat laporan polisi (split). ”Jadi untuk lebih jelasnya, keduanya dilakukan penahanan di Mapolres Empat Lawang,” tegasnya.

BACA JUGA:Quick Count LSI: Joncik-Arifa’i Unggul di PSU Pilkada Empat Lawang

BACA JUGA:Antusias! Warga Tumpah Ruah ke TPS! PSU Pilkada Empat Lawang Berlangsung Aman dan Penuh Semangat

Tim kuasa hukum Arpan, Ralan Tampubolon SH dan Rustam Efendi SH, mengapresiasi tindakan cepat dan tegas dari pihak Polres Empat Lawang.

Penanganan yang cepat dan profesional ini dinilai mampu meredam eskalasi ketegangan politik di tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung. (eno/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan