https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wacana WFA di Libur Nyepi dan Idulfitri: Langkah Cerdas Menhub untuk Redakan Kepadatan Arus Mudik

Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Perhubungan Dudy Puwagandhy tengah mendiskusikan wacana penerapan sistem Work From Anywhere (WFA)-Foto: Kemenag-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRE.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Perhubungan Dudy Puwagandhy tengah mendiskusikan wacana penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Nyepi dan Idulfitri pada tahun 2025.

Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik, dengan mengalihkan sebagian aktivitas kerja ke tempat yang lebih fleksibel.

Dudy Puwagandhy mengungkapkan bahwa WFA direncanakan mulai diberlakukan pada 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.

Dengan waktu libur yang berdekatan antara Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, diharapkan kebijakan ini dapat mengurangi tekanan pada tiga hari utama arus mudik yang biasanya sangat padat.

BACA JUGA:BNNK OKI dan Lapas Kayuagung Tandatangani MoU Rehabilitasi Warga Binaan Pecandu Narkoba

BACA JUGA:Polisi Satlantas Banyuasin Timbun Jalan Berlubang di Jalan Lintas Timur untuk Cegah Kecelakaan

"Kami berharap dengan adanya WFA, arus mudik tidak terfokus pada beberapa hari menjelang Idulfitri, melainkan bisa lebih tersebar," katanya.

Hari Raya Nyepi tahun ini akan jatuh pada Sabtu, 29 Maret, dengan cuti bersama pada hari Jumat, 28 Maret. Sementara itu, Hari Raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret.

Menurut Menhub, penerapan WFA diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi lonjakan kendaraan yang menuju daerah-daerah tertentu, terutama menjelang libur panjang.

Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menyambut baik usulan tersebut.

BACA JUGA:Polisi Satlantas Banyuasin Timbun Jalan Berlubang di Jalan Lintas Timur untuk Cegah Kecelakaan

BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi dan Atasi Maraknya Kejahatan

"Kami mendukung kebijakan ini karena bertujuan untuk kemaslahatan umat. Mudik bukan hanya sekadar tradisi, tapi juga momen untuk mempererat silaturahmi antar keluarga," ujar Menag.

Sistem WFA sendiri sudah diterapkan oleh beberapa instansi pemerintahan, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menerapkan sistem ini hingga 60%.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan