Pelajar SMP di Empat Lawang Ikut Terlibat Curi Kabel Sutet
Editor: Alf Sumeks
|
Selasa , 28 Mar 2023 - 17:58
EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel sutet milik PT Christi Manunggal sepanjang 200 meter. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian sekitar sebesar Rp130 juta. Kedua pelaku yakni Abut (40) dan Val (16) keduanya warga Desa Sawah, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang. "Salah satu pelaku merupakan pelajar kelas IX di salah satu SMP di Empat Lawang," kata Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh.
BACA JUGA : Lagi Apes, Begal Ini Tukaran Sepeda Motor dengan KorbannyaKeduanya mencuri kabel tower Konduktor ACSR 240 di Tower SUTT 144/145 yang berada di Desa Kebun, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang. Sabtu (4/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi kedua pelaku diketahui oleh saksi yang saat itu sedang melaksanakan patroli di daerah tersebut. Saat itu saksi melihat cahaya baterai senter, karena merasa curiga, dia memastikan dan melihat kedua pelaku sedang memotong kabel Tower Konduktor ACSR 240 dengan panjang kurang lebih 200 meter. Kedua pelaku ditangkap, Senin (27/3) sekira pukul 10.00 WIB oleh Anggota Polsek Tebing Tinggi bersama anggota Sat Samapta Polres Empat Lawang di rumahnya masing-masing.