https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jadwal Pelantikan Belum Ada Perubahan

Sri Sulastri, FOTO IST--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelantikan kepala daerah tetap disiapkan untuk tanggal 7 Februari bagi gubernur dan 10 Februari untuk bupati/wali kota.

''Jadwal belum ada perubahan selama Perpres 80 belum dicabut dan ada regulasi penggantinya,'' ujar  Sri Sulastri, kepala Biro Otda Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

BACA JUGA:Jelang Pelantikan Bupati/Walikota Definitif, Hanya Pj Bupati OKI yang Terima SK Perpanjangan

BACA JUGA:Biro Otda Pastikan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Sesuai Perpres 80, Belum Ada Regulasi Baru

Dikatakannya, pihaknya tetap melakukan persiapan karena sampai saat ini belum ada aturan baru.

''Memang ada wacana mundur, tapi buktinya sampai sekarang belum ada regulasi baru dan Perpres 80 masih berlaku," ujarnya saat ditemui di Griya Agung, Selasa (14/1).

Sri menjelaskan, untuk  pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel terpilih akan dilakukan di Jakarta. Kemudian untuk bupati-wabup dan wali kota-wawako terpilih akan dilantik di  Griya Agung, Palembang.

''Kalau nanti memang masih ikut jadwal di Perpres 80, maka 10 Februari itu baru 8 bupati/wali kota yang sudah ditetapkan yang  dilantik dengan catatan 9 sengketa pilkada lainnya belum selesai," ujarnya.

BACA JUGA:Kepastian Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Keputusan DPR Usai Reses

BACA JUGA:Tanggal Pelantikan Wewenang Pusat

Ditambahkannya, ke-9 daerah di Sumsel  masih proses penyelesaian sengketa pilkada, yaitu Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Selatan (Okus), Lahat,  Pagaralam, Empat Lawang, Banyuasin, Palembang, Ogan Ilir dan Muara Enim.

''Jika nanti memang akan serentak 17 kabupaten/ kota, artinya akan menunggu penyelesaian sengketa dulu, tapi untuk persiapan kita tetap ikut jadwal Perpres 80, sambil menunggu regulasi lebih lanjut," katanya. (Tin/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan