https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ramah Lingkungan. Kurangi Emisi Karbon, Dukung Swasembada Energi Nasional

DUKUNG: Untuk mendukung swasembada energi, Kilang Pertamina Plaju mulai memproduksi Bidodiesel 40 persen atau B40 sebagai bahan bakar nabati. -FOTO: NENI/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Kilang Pertamina Plaju mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen atau B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi. 

Sebelumnya, pemerintah menetapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025. 

Ketetapan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, belum lama ini di Jakarta 

Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen. 

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Overkapasitas, Tidak Ada Warga Binaan yang Dapat Remisi Natal

BACA JUGA:Enam WB Lapas Lubuklinggau Terima Remisi Khusus Natal 2024

Langkah ini, menurut Bahlil, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission di tahun 2060. Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.  "Sebagai informasi, B40 adalah campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). Kadar FAME di produk B35 sebesar 40 persen, sementara 60 persen merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar,"terangnya

Kilang Pertamina Plaju merupakan pioneer dalam produksi Biosolar sejak program implementasi Biosolar B20 pada Januari 2019 lalu, yang terus ditingkatkan komposisinya secara bertahap menjadi B30 pada 2019. Lalu  meningkat lagi menjadi B35 pada 2023, hingga saat ini menjadi B40 yang dilakukan lifting perdana pada Senin (13/1/2025). 

Kesiapan sarana dan fasilitas (sarfas) dan keberanian pekerja dalam menerima tantangan  menyediakan energi yang lebih baik untuk masyarakat, membuat kilang Refinery Unit III Plaju dan Refinery Unit VII di Kasim di Sorong (Papua Barat) ditunjuk pemerintah untuk menjalankan mandatori produksi B40. Untuk produk B40, Kilang Pertamina Plaju menargetkan kemampuan produksi mencapai 750 MB/bulan. 

General Manager (GM) Refinery Unit III PT Kilang Pertamina Internasional, Hermawan Budiantoro menyebut, produksi B40 merupakan bentuk dukungan pada pemerintah dalam meningkatkan  energi terbarukan serta cita-cita swasembada energi.  “Kita siap mendukung program pemerintah dalam target bauran energi terbarukan secara nasional, ini pembuktian diri  Indonesia mampu berdikari,” ujarnya saat Lifting Perdana Biosolar B40 di Plaju. Turut hadir manajemen PT Pertamina Patra Niaga yang diwakili oleh Yardinal, Sr. Manager Opt. & Maintenance Regional Sumbagsel. 

BACA JUGA:Membangun Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan untuk Kurangi Emisi dan Cegah Kebakaran Hutan

BACA JUGA:Soroti Fenomena 'Jam Koma' yang Serang Gen Z, Ini Kata Akademisi Cara Mengatasinya!

Produk B40 dari Kilang Pertamina Plaju yang dihasilkan sebesar 750 MB (Million Barrel) per bulannya akan didistribusikan via pipa (pipeline) ke Integrated Terminal Palembang lalu  didistribusikan ke wilayah Sumbagsel. Untuk itu, koordinasi dan sinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel terus diperkuat. 

B40 sebagai bahan bakar nabati lebih ramah lingkungan jika dibandingkan bahan bakar diesel yang tak mengandung FAME. “Lebih ramah lingkungan karena menghasilkan buangan yang lebih bersih sehingga dapat mengurangi emisi karbon,” kata Hermawan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan