Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 17 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Tiga Tersangka Ditangkap
Satreskrim Polrestabes Palembang ungkap 17 kasus curanmor, tangkap 3 pelaku termasuk 2 residivis, dan amankan motor curian beserta barang bukti. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 17 lokasi berbeda di kota ini.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil ditangkap, dua di antaranya merupakan residivis.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan, mengungkapkan bahwa dua tersangka utama adalah Tomi (29) dan Agung Prabowo (27), yang keduanya memiliki keterkaitan erat dalam aksi pencurian tersebut.
BACA JUGA:Jabatan Iptu M YS Resmi Dicopot Setelah Terlibat Kasus Penganiayaan
BACA JUGA:Viral Permainan Berburu Koin Jagat, Menkominfo Respon Permainan Digital yang Viral
Satu tersangka lainnya, Dede Irawan, diketahui sebagai pemain baru dalam komplotan ini.
"Tomi dan Agung bekerja sama dalam beberapa aksi pencurian, sementara Dede adalah anggota baru," jelas Harryo dalam konferensi pers di Aula Mapolrestabes Palembang, Selasa (14/1/2025).
Menurut Harryo, ketiga pelaku menggunakan modus yang serupa dalam setiap aksinya, yaitu dengan cara berpatroli atau hunting.
Mereka memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan bermotor yang lupa mencabut kunci atau meninggalkan kunci di tempat yang tidak terpantau.
BACA JUGA:Wuling Alvez Menempuh 1.200 Kilometer dari Jakarta ke Bali, Ini Pengalaman Kami
BACA JUGA:Mitsubishi Xforce Diamond Sense Tingkatkan Penjualan dengan Fitur Canggih
"Pelaku tidak segan-segan mencuri motor yang kuncinya tergantung, atau bahkan membuka stang dengan kunci letter T," tambahnya.
Penangkapan berawal saat anggota Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Tomi, yang terlibat dalam pencurian motor di kawasan Kecamatan IB 1.
Tomi ditangkap bersama Agung Prabowo, dan keduanya terlibat dalam pencurian di empat lokasi berbeda.