Anak Macan Terkam Hen Saat Berada di Pasar

LUBUKLINGGAU - Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara menerkam Hendri Fauzi alias Hen (29), saat sedang di pasar.

Warga Desa Taba Rena, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas ini ditangkap di sekitar pasar satelit Lubuklinggau, Senin (9/1), sekitar pukul 14.30 WIB.

Hen ditangkap lantaran diduga melakulan pencurian di dua lokasi, wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Utara. Pencurian yang dilakukan dalam waktu dua hari. Baca Juga : Dijerat Pengeroyokan, 3 Mahasiswa Tersangka

Lokasi pertama, di Cafe Hulu Hilir, beralamat di Jalan Ahmad Yani RT 03, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Saat itu Minggu (8/1) sekitar pukul 01.00 WIB tersangka masuk ke Cafe Hulu Hilir, dengan cara memanjat tembok belakang cafe. Saat itu tersangka Hen berhasil membawa kabur speaker aktif merk OG.

Keesokan harinya Senin (9/1), juga sekitar pukul 01.00 WIB tersangka kembali masuk ke Cafe Hulu Hilir, dengan cara yang sama. Kali ini tersangka Hen berhasil membawa satu buah lampu sorot dan dua buah lampu hias. Baca Juga : Nyaris Dicuri, Perangkat ETLE Gor Petanang Pindah ke Mapolsek Lubuklinggau Utara

Sehingga Cafe Hulu Hilir mengalami kerugian sekitar Rp 5juta. Barang-barang yang hilang pertama kali oleh pegawai cafe pada Senin (9/1), sekitar pukul 09.WIB. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara.

Setelah diselidiki polisi, dicurigai Hen adalah terduga pelaku. Lalu didapati informasi kalau tersangka Hen berada di sekitar Pasar Satelit Lubuklinggau.

Tim Anak Macan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Paisal lansung menangkap tersangka.

"Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto, Selasa 10 Januari 2023.

Sedang melakuka  pendalaman, introgasi terhadap pelaku Hen di Mapolsek Lubuklinggau Utara, pihak Rumah Makan Lembayung melaporkan kejadian kehilangan. Yang ternyata diduga pelakunya adalah Hen.

Rumah Makan Lembayung, beralamat di Jalan Ahmad Yani RT 03, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Tidak jauh dari Cafe Hulu Hilir. Baca Juga : Apes, Motor Curian Dijual ke Polisi Nyamar

Di lokasi kedua ini modus yang dilakukan tersangka sama.Memanjat tembok belakang. Itu tersangka lakulan setelah berhasil melakukan pencurian di Cafe Hulu Hilir.

Setelah berhasil masuk Rumah Makan Lembayung, tersangka mendekati ke meja kasir, dia kemudian mengambil dua buah tab merk Samsung warna putih, dan mengambil uang tunai di laci kasir, serta beberapa bungkus rokok berbagai merk. Kerugian sekitar Rp 10 juta.

"Dari hasil introgasi, speaker aktif hasil curian dibawa oleh pelaku ke Palak Curup (daerah Rejang Lebong Bengkulu) ditukarkan dengan narkoba jenis sabu," jelas Kapolsek.

Sementara tab Samsung hasil curian, oleh tersangka digadaikan ke temanya senilai Rp 400ribu. Sementara satu unit tab lainya dipinjamkan ke teman lainnya.

"Tersangka ini  juga merupakan residivis perkara yang sama dan baru keluar dari Lapas Lubuklinggau tiga bulan lalu," pungkasnya.(lid)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan