Samsat Prabumulih Capai Realisasi Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Melebihi Target

Kepala Samsat Prabumulih, H. Ariswan Naromin, SE, MM, mengungkapkan pencapaian luar biasa di 2024, dengan penerimaan PKB dan BBN-KB yang melampaui target! Kesadaran masyarakat dan program pemutihan denda jadi kunci sukses. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Samsat Kota Prabumulih meraih hasil luar biasa dalam pencapaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk tahun 2024, dengan angka yang melebihi target yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor UPTB Samsat Prabumulih, H. Ariswan Naromin, SE, MM, mengungkapkan capaian ini dalam perbincangannya di ruang kerja pada Senin, 13 Januari 2025.
"Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024, realisasi penerimaan mencapai Rp42.493.723.125, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp41.034.139.039, atau dengan persentase pencapaian 103,56 persen," jelasnya.
BACA JUGA:Oknum Polisi Polres Prabumulih Diduga Aniaya Pengendara Motor, Kasus Berakhir Damai
BACA JUGA:Dukungan untuk Generasi Emas, Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di MLM
Ariswan menilai pencapaian ini sebagai indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan mereka.
"Ini adalah prestasi yang menggembirakan dan menunjukkan bahwa masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan," tambahnya.
Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap pencapaian tersebut, menurut Ariswan, adalah program pemutihan denda pajak yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Hari Pertama Penjaringan, Agus Hasan Daftar Jadi Kandidat Ketua KONI OKI
BACA JUGA: Daya Tahan Super! POCO X7 Series Hadir dengan Teknologi HyperCharge 90W
Program ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa harus terbebani denda.
“Program ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban mereka tanpa khawatir dengan beban denda," tuturnya.
Selain PKB, pencapaian penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) juga menunjukkan hasil yang sangat positif.
BACA JUGA:Perbedaan Tunjangan Sertifikasi PNS dan PPPK, Apa yang Harus Diketahui?