Kerja Sama Indonesia-AS: Perluasan Program Fulbright dan Penguatan Beasiswa Pendidikan
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, bersama Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala S. Lakhdhir, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperluas Program Fulbright, salah satu inisiatif beasiswa unggulan Depart-Foto: Kemenag-
“Kemitraan ini adalah peluang emas untuk memperkuat kapasitas akademik lembaga-lembaga pendidikan kita. Saya berharap dampak positifnya dapat dirasakan di kedua negara,” ujar Dubes AS, Kamala S. Lakhdhir.
Sejarah dan Kontribusi Program Fulbright
Program Fulbright telah menjadi andalan dalam pertukaran akademik internasional sejak didirikan pada 1947.
Di Indonesia, program ini mulai berjalan sejak 1952 dan dikelola oleh American Indonesian Exchange Foundation (AMINEF) sejak 1992.
Dengan cakupan global di lebih dari 160 negara, Fulbright terus berkontribusi dalam memperkuat hubungan antarbangsa melalui pendidikan.
Informasi lengkap mengenai program ini dapat diakses di situs resmi AMINEF (www.aminef.or.id).
Program Beasiswa Indonesia Bangkit
Selain kerja sama Fulbright, Kemenag juga aktif memberikan beasiswa melalui Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB).
Hingga kini, terdapat 4.031 penerima beasiswa jenjang S1, termasuk beasiswa reguler, prestasi, tahfidz, dan Pendidikan Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI). Untuk jenjang S2, tercatat 385 penerima beasiswa di dalam negeri dan 34 penerima di luar negeri.
Sedangkan pada jenjang S3, terdapat 462 penerima di dalam negeri dan 168 di luar negeri, ditambah 50 peserta Program 5.000 Doktor.
Pada 2025, Kemenag merencanakan kuota tambahan beasiswa dengan alokasi 370 penerima untuk S1, 220 untuk S2, 250 untuk S3, dan 30 kuota Double Degree S2 di luar negeri. Selain itu, akan disediakan 75 kuota untuk bantuan penyelesaian pendidikan S3 dalam negeri.
“Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan, meningkatkan kompetensi akademik, dan mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Menteri Nasaruddin.