Ditangkap di Kebun Sawit, Polisi Temukan Banyak Barang Haram Dalam Tas

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Anggota Satnarkoba Polres Musi Rawas ringkus Suyatno alias Dor (32), warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). Dor ditangkap di sebuah kebun sawit, di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Rabu 22 Maret, sekitar pukul 15.00 WIB. Dor dibekuk diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA : Buruh di Tanjung Burung Nyambi jadi Pengedar Barang Haram
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 11/ III /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa tersangka menyimpan narkoba jenis sabu di Pondok Kebun Sawit, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta. Lalu, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan