Batasi Kendaran, Alihkan Arus

 

MUARA ENIM - Sebelumnya ruas jalan Desa Siku Kecamatan Empat Petulai Dangku terendam banjir akibat luapan Sungai Lematang. Kini kondisi ruas jalan semakin parah, karena alami longsor.

Untuk keselamatan pengguna jalan dilakukan pembatasan kendaraan yang melintas. Tak hanya itu juga dilakukan pengalihan arus. ‘’Pengaturan kendaraan yang melintas harus kita lakukan karena sangat berbahaya,’’ ujar Kepala Pelaksana BPBD Muara Enim, Abdurrozieq Putra.

Selain itu, juga dilakukan pengalihan arus dan relokasi jalan. "Solusi sementara yang bisa dilakukan yakni membatasi kendaraan yang melintas, hanya kendaraan ringan dan motor," terangnya. Pengalihan jalan juga dilakukan sambil menunggu proses pemasangan cerucuk dan penimbunan di lokasi. ‘’Untuk pengalihan atau relokasi sementara jalan akan dilakukan pembicaraan dengan pemilik lahan, apakah akan dilakukan ganti rugi atau sewa pakai selama proses perbaikan," bebernya. BACA JUGA : Apresiasi Pasukan Biru, Plt Bupati Janjikan Kenaikan Upah

Selain itu, disekitar lokasi juga dipasang rambu-rambu peringatan untuk keselamatan pengguna jalan. "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati hati melintasi jalan tersebut dan hindari melintas pada malam hari," tukasnya.

Dikatakannya, longsornya jalan tersebut diakibatkan tanah jalan yang berdampingan dengan Sungai Lematang tak stabil. "Saat luapan sungai yang terjadi beberapa waktu lalu, tanah jalan tergerus terbawa arus," ujarnya. Lalu, tanah yang tergerus kini mengalami longsor, sehingga jalan yang menghubungkan Desa Siku, Dangku, Kuripan dan Banuayu terputus..  ‘’Untuk  penanganan permanen dinding sungai  akan dilakukan dengan alternatif pembiayaan menggunakan dana APBN dengan mengusulkan penggunaan dana hibah Rehab Rekon ke BNPB atau  menggunakan dana APBD. Saat ini,  telah dimulai penanganannya dengan mengisi karung dengan pasir untuk membuat penahan tanah sementara," bebernya. (Way)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan