https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Petani Beralih Profesi Jadi Bandar Narkoba, Polisi Amankan 108 Paket Sabu

Arbi, petani asal Dusun I Desa Simpang Sari, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, yang beralih jadi bandar narkoba, ditangkap polisi di Muba dengan 108 paket sabu dan pil ekstasi. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Zanzibar Zulkarnain memastikan bahwa Arbi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tersangka kami kenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Semua barang bukti sudah diamankan," tegasnya.

BACA JUGA:Mitsubishi MMKI Cetak 1 Juta Produksi, Komitmen Tingkatkan TKDN dan Ekspansi Pasar Ekspor

BACA JUGA:Ops Lilin Musi 2024 Polres OKU Timur: Siapkan 2 Pos dan Libatkan 71 Personil, Pastikan Nataru Aman & Lancar

Arbi mengungkapkan bahwa ia baru menjalani bisnis narkoba ini demi memenuhi kebutuhan hidup, mengingat penghasilannya sebagai petani tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan