Gulung Para Pengedar Narkoba, Pemusnahan dengan Diblender Campur Pembersih Lantai
PEMUSNAHAN Kapolrestabes Palembang bersama penegak hukum lain lakukan pemusnahan barang bukti narkoba, kemarin. FOTO: BUDIMAN/SUMEKS--
Sementara, dengan melakukan penyamaran anggota Satnarkoba Polres OKU meringkus tersangka Yudra (30).
Warga Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat itu kedapatan membawa sabu 1,07 gram. Penangkapannya di pinggir jalan, terpancing transaksi petugas yang lakukan undercover buy.
Penangkapan pada Selasa (17/12) sekira pukul 17.00 WIB. Barang bukti sabu ditemukan dalam saku celana pendek merek New Lois warna hitam yang dikenakan tersangka. Disita juga handphone merk Xiaomi Note 7 berwarna merah.
"Tersangka dijerat pertama pasal 114 ayat ( 1 ), kedua pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika," jelas Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon," ujarnya.
Penjabat Bupati OKU M Igbal Alisyahbana menyampaikan, sebaran peredaran narkoba tidak hanya di wilayah perkotaan.
BACA JUGA:Irawan Lapor Polisi Usai Difitnah Jadi Bandar Narkoba
BACA JUGA:Tiga Pengedar Narkoba Diamankan dalam Sepekan, Sudah Beroperasi Hingga Tiga Bulan
Tapi sudah sampai kecamatan dan desa. Perlu didukung untuk dibangun adanya rumah rehab. "Kami sudah sampaikan supaya Kadinkes mendata dan mengupayakan untuk dibangun rumah rehab," tandasnya.
Kajari OKU Choirun Parapat SH MH menyampaikan, seluruh stakaholder harus terlibat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
"Kita harus komitmen sosialisasi, penyuluhan kepada generasi muda," tukasnya. (nsw/zul/bis)
NARKOBA Dua pengedar narkoba diamankan jajaran Polres Lubukinggau, dengan barang bukti sabu-sabu 81,85 gram. FOTO: IST