https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Lama Dirawat, Usus Harus Dipotong

Akibat Ditusuk Begal, 3 Tahun Tertangkap

LUBUK LINGGAU – Anggota kawanan begal yang beraksi brutal terhadap Sobirin (42) dan Leni (47) pada 1 Agustus 2020 lalu, akhirnya tertangkap juga. Hampir tiga tahun jadi buronan, tersangka Ilham (32) ditangkap Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuk Linggau.

Ilham yang berasal dari Desa Simpang Beliti (Palak Curup), Kecamatan Binduriang,  Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap Selasa (22/3) malam. Dia sedang main ke rumah kerabatnya di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.

“Korban dari pembegalan itu menderita seumur hidup,” ungkap Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH, Kamis (23/3). Korban Sobirin cukup lama harus menjalani perawatan di rumah sakit. Ususnya harus dipotong.

Diceritakan, Sabtu 1 Agustus 2020 lalu, sekitar pukul 21.30 WIB, itu kejadiannya di Jl Poros Cereme Taba, RT 03, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.  Sobirin mengendarai motor Beat nopol BG 2985 HG, membonceng Leni (47). BACA JUGA : Musibah Awal Ramadan

Keduanya merupakan warga Jl Puskesmas Taba, Kelurahan Cereme Taba,  Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.  Saat melintas di Jl Poros Cereme taba, korban dihadang dua pelaku. “Salah satunya, tersangka Ilham ini,” beber Robi.

Korban diminta menyerahkan sepeda motornya, tapi korban berusaha mempertahankannya dengan melakukan perlawanan. Tapi oleh tersangka Ilham dan temannya, Saduy (DPO), korban ditusuk beberapa kali menggunakan pisau. “Korban Leni juga dibanting berkali-kali di jalan,” ulas Robi, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Setelah melumpuhkan kedua korban, tersangka Ilham dan Saduy merampas dan membawa kabur motor Beat milik korban.  Sementara korban, dibantu warga dibawa ke RS dr Sobirin Lubuk Linggau. “Korban menderita luka tusuk di tangan, dada, dan perut. Luka tusuk di perut mengenai usus, sehingga menjalani operasi pemotongan usus,” urainya.

Tersangka Ilham maupun Saduy yang diketahui identitasnya, sempat beberapa kali lolos digerebek. Baru Selasa (22/3) malam, tersangka Ilham berhasil dibekuk. Darinya didapati pisau bergagang kayu sarung kulit warna cokelat.

“Dia mengakui yang telah menusuk korban Sobirin. Motor milik korban, dijual Rp3,5 juta di Palak Curup. Uangnya mereka bagi dua, habis untuk foya-foya di pesta hajatan organ tunggal," tambah Robi.

Dari catatan kepolisian, tersangka Ilham ini juga pernah melakukan aksi curanmor di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura). “Juga melakukan penggelapan sepeda motor di Marga Rahyu, Taba Pingin, dan Palak Curup, Rejang Lebong," pungkasnya. (lid/air) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan