Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Bagi Lulusan PPG Piloting 1
Ketahui jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru PPG dan prosedur lengkapnya untuk tahun 2025. Foto: dok sumateraekspres.id--
Setelah memperoleh sertifikat pendidik, guru wajib memasukkan nomor sertifikat dan memperbarui data di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Sinkronisasi Dapodik:
Guru harus melakukan sinkronisasi untuk memastikan data di Dapodik terhubung ke sistem.
BACA JUGA:Banyak yang Lulus, Beredar Hasil UKPPPG Piloting 3, Benarkah? Simak Jawabannya
BACA JUGA:Hasil Kelulusan PPG Piloting 3 di Akhir Desember, Ini Waktu TPG Mulai Diterima Peserta yang Lulus
5. Menunggu NRG:
NRG diterbitkan oleh pihak berwenang seperti Dinas Pendidikan, Ketua MGMP, atau KKG.
6. Memasukkan NRG ke Dapodik:
Setelah NRG diterbitkan, guru perlu menginputnya ke dalam Dapodik.
7. Mengajar Minimal 24 JP:
Guru wajib mengajar minimal 24 jam pelajaran per minggu pada satuan pendidikan.
8. Memeriksa Validitas di Info GTK:
Validasi data dapat dilakukan melalui laman resmi Info GTK. Jika data tidak valid, guru harus memperbaikinya di Dapodik.