Kejaksaan Negeri Prabumulih Gelar Berbagai Acara Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia
Semangat bersama melawan korupsi! Kejaksaan Negeri Prabumulih terus berkomitmen dalam pemulihan keuangan negara dan pemberantasan korupsi untuk Indonesia maju. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih terus berupaya keras dalam pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, serta pemberantasan korupsi di Kota Prabumulih sepanjang tahun 2024.
Komitmen tersebut disampaikan pada acara seminar yang digelar untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di aula Kejaksaan Negeri Prabumulih beberapa waktu lalu.
Dalam seminar tersebut, berbagai pencapaian Kejari Prabumulih dalam pemberantasan korupsi dan upaya pemulihan keuangan negara diungkapkan.
BACA JUGA:Viral ODGJ Mengamuk di Prabumulih, Warga Resah hingga Gunakan Besi Panjang
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Cair 2025, Ini Besaran dan Potongan yang Berlaku Bagi Peserta PPG Piloting 3
Salah satu pencapaian terbesar berada di bidang Intelijen, yang melakukan pengamanan terhadap 17 proyek strategis yang telah ditetapkan melalui SK Proyek Strategis Kota Prabumulih, yang ditandatangani oleh PJ Walikota Prabumulih.
Selain itu, pada sektor Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga November 2024, Kejari Prabumulih berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp3.423.083.092,72.
Di sisi lain, pada bidang Pidana Khusus, pihak Kejari berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.013.856.610, melalui penyelidikan 9 perkara, penyidikan 1 perkara, penuntutan 3 perkara, dan eksekusi 4 perkara.
BACA JUGA:BULD DPD RI Kumpulkan Data di FISIP Unsri untuk Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
BACA JUGA:Permasalahan Rumah Dinas Wagub Sumsel Tuntas, Renovasi Segera Dimulai
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi SH MH, bersama Kasi Intelijen M Ridho SH MH dan Kasi Pidana Khusus Safei SH MH, mengungkapkan bahwa Kejari Prabumulih terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dengan pendekatan preventif dan represif.
“Pendekatan preventif dilakukan oleh bidang Intelijen dan Datun yang fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi.
Sedangkan pendekatan represif dijalankan dengan penindakan hukum terhadap tindak pidana korupsi,” jelas Kajari Khristiya Lutfiasandhi.
BACA JUGA:Kedua Terdakwa Pembunuhan Bos Bangunan H Agus Toni Dituntut Hukuman Mati