Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Ungkap Dua Kasus Korupsi di Mura dan Muratara
Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Ungkap Dua Kasus Korupsi di Mura dan Muratara-Foto: IST-
Sejauh ini, pihak Kejari Lubuklinggau telah menangani tujuh kasus korupsi dengan total tujuh tersangka.
Dari berbagai kasus tersebut, Kejari Lubuklinggau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara yang mencapai total Rp 2,32 miliar.
Rincian kerugian negara yang berhasil diselamatkan tersebut terbagi dalam beberapa tahap, yaitu pada tahap penyelidikan sebesar Rp 656,6 juta, tahap penuntutan sebesar Rp 212,65 juta, dan tahap eksekusi sebesar Rp 1,45 miliar.
Pendampingan Hukum Sebagai Langkah Pencegahan
Sebagai langkah pencegahan terhadap korupsi, Kajari Lubuklinggau juga menyoroti pentingnya keterlibatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dalam pendampingan hukum pada proyek pengadaan barang dan jasa.
Pendampingan hukum sejak tahap perencanaan, menurut Anita, dapat meminimalkan potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara.
"Kami bisa memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Terutama untuk proyek-proyek strategis yang memiliki dampak besar, baik di tingkat nasional maupun daerah," jelas Anita.
Ia juga mengimbau kepada pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam melibatkan kejaksaan sejak awal dalam setiap proyek yang berjalan.
Hal ini dinilai sangat penting, karena seringkali pendampingan hukum baru diminta setelah proyek sudah berjalan, yang membuat potensi penyimpangan menjadi lebih sulit untuk dideteksi dan diperbaiki.
Harapan Kejari Lubuklinggau
Dengan pendekatan yang tegas dalam penyidikan dan komitmen untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, Kejari Lubuklinggau optimis dapat menyelesaikan kedua kasus korupsi yang tengah ditangani sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Kejari juga berharap agar langkah-langkah pencegahan yang dilakukan dapat menjadi pengingat bagi pejabat publik untuk senantiasa menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di masa depan.
"Integritas dan transparansi adalah kunci untuk mencegah korupsi. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keuangan negara dan memastikan setiap proyek dapat berjalan dengan baik tanpa penyalahgunaan," tutup Anita.