https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Berharap Penambahan Kursi DPRD

 

 LAHAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daerah pemilihan (dapil) untuk Kabupaten Lahat menjadi 7 wilayah. Sebelumnya 2019 lalu Kabupaten Lahat terdiri dari 5 dapil. Namun parpol menyayangkan, perubahan dapil itu tak diiringi penambahan alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Lahat yang kini masih tetap  40 kursi. Sehingga dalam pemilu selanjutnya diharapkan ada penambahan kursi.

      Hal itu diungkapkan beberapa partai politik saat Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi untuk Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Lahat  di Hotel Bukit Serelo, Rabu (22/3).

      Ketua KPU Lahat Nana Priana SHi MM melalui Komisioner KPUD Lahat Irfan Rojhanuddin SSi MPd menjelaskan bahwa sosialisasi itu mengundang parpol, ormas, tokoh kepemudaan, perguruan tinggi, media dan lainnya. Guna mengetahui dan menyampaikan ke masyarakat jumlah dapil dan alokasi kursi.  "Termasuk jumlah partai peserta pemilu," ungkapnya. Lalu juga disampaikan jumlah peserta pemilu, dapil di DPRD Provinsi Sumsel dan dapil dan wilayah di DPR RI.

BACA JUGA : Telat Lunasi Utang, Diajak Check In

  Terkait penambahan kursi, Irfan mengatakan bahwa KPUD Lahat hanya menetapkan dari penghitungan jumlah penduduk di Kabupaten Lahat. Sehingga ke depan, harus mengoptimalkan Dukcapil guna mendata dan menertibkan administrasi kependudukan.    Seperti diketahui dari lampiran PKPU No 6 Tahun 2023, jumlah kursi untuk Kabupaten Lahat tetap 40, yang dibagi menjadi 7 dapil.

      Rinciannya,  Dapil I Kecamatan Lahat dengan 10 kursi. Dapil II, Kecamatan Merapi Barat, Merapi Timur, Merapi Selatan dengan 5 kursi. Dapil III, Pulau Pinang, Gumay Talang, Gumay Ulu, dan Lahat Selatan dengan 4 kursi.  Dapil IV, Kota Agung, Mulak Ulu, Pagar Gunung, Tanjung Tebat, dan Mulak Sebingkai dengan 5 kursi. Dapil V yakni Kecamatan Tanjung Sakti Pumu dan Pumi dengan 3 kursi. Dapil VI yakni Jarai, Pajar Bulan, Muara Payang, Sukamerindu dengan 5 kursi. Terakhir Dapil VII yakni Kikim Selatan, Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat dan Pseksu dengan 8 kursi.(gti/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan