Ani, 20 Tahun Terkurung dalam Pondok, Akan Diberangkatkan ke RS Ernaldi Bahar untuk Perawatan
Setelah 20 tahun terkurung, Ani akan dibawa ke RS Ernaldi Bahar Palembang untuk mendapatkan perawatan. Semoga mendapat perawatan yang layak. Foto:Akda/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:BPN Prabumulih Imbau Warga Manfaatkan Program PTSL untuk Legalitas Tanah di Enam Kecamatan
“Kami sempat menunda karena proses administratif, seperti KIS, yang harus dilengkapi terlebih dahulu,” ujarnya.
Proses evakuasi Ani ke rumah sakit juga memerlukan persetujuan dari pihak keluarga, yang sebelumnya menolak keputusan tersebut.
Jika penolakan berlanjut, pihak pemerintah akan meminta surat pernyataan dari keluarga. Menurut informasi yang diterima, Ani dikurung karena dianggap sering mengamuk.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Klaim Kode Redeem HOK 8 Desember 2024 Sekarang!
BACA JUGA:Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima PPPK Pada 2025
Pihak pemerintah berharap rumah sakit jiwa Ernaldi Bahar dapat menerima Ani dan memberikan perawatan yang memadai agar ia dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.